Surabaya
Nominal Gaji PPPK Pemprov Jatim, Dapat Tambahan TPP 50 Persen dari Gaji Mulai 2026
Berikut ini informasi seputar nominal gaji PPPK Pemprov Jatim lengkap dengan gaji pokok hingga tunjangannya.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Berikut ini informasi seputar nominal gaji PPPK Pemprov Jatim lengkap dengan gaji pokok hingga tunjangannya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumunkan jika pegawai PPPK Pemprov Jatim akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50 persen dari gaji mulai tahun 2026.
Gaji PPPK Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengacu pada gaji pokok dan tunjangan yang berlaku secara nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, dengan rincian berdasarkan golongan dan masa kerja (MKG) yang berbeda-beda.
Selain gaji pokok, PPPK Pemprov Jatim juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) yang telah dinaikkan sebesar 50 persen dari gaji pokoknya.

Rincian Gaji Pokok PPPK Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja (2025) Besaran gaji pokok PPPK bervariasi, tergantung golongan dan masa kerja. Berikut adalah beberapa contohnya:
Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900.
Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200.
Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200.
Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600.
Golongan IX (Lulusan S1): Rp3.203.600 – Rp5.261.500.
Golongan X (Lulusan S2): Rp3.339.600 – Rp5.484.000.
Kenaikan Gaji dan Tunjangan
Kenaikan Gaji Pokok:
Gaji pokok PPPK mengalami kenaikan mulai tahun 2024 dan 2025, sesuai dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Tunjangan Kinerja (Tukin):
Pemprov Jatim telah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50?ri gaji pokok yang diterima PPPK.
Sumber Gaji
gaji PPPK Pemprov Jatim
PPPK Pemprov Jatim
Pemprov Jatim
PPPK
TPP
Khofifah Indar Parawansa
Surabaya
suryamalang
Nuklir Jadi Opsi Strategis dalam Transisi Energi Nasional Menuju Net Zero Emission |
![]() |
---|
Nilai yang Harus Ditebus untuk Rekonstruksi Gedung Grahadi yang Dibakar, Butuh Anggaran Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
FAKTA Sebenarnya Tentang Kabar PHK Massal PT Gudang Garam, Gubernur Jatim Lakukan Cek ke Lapangan |
![]() |
---|
Kabar PHK Massal PT Gudang Garam Jadi Sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim |
![]() |
---|
Kabar Gembira bagi PPPK Pemprov Jatim, Bakal Dapat TPP 50 Persen Mulai Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.