Polda Jatim Sita Aset Narkoba Bangkalan

BREAKINGNEWS : Bangunan Bak Istana dan 6 Bangunan Lain di Bangkalan Disita Ditresnarkoba Polda Jatim

Tujuh unit bangunan yang disita Polda Jatim itu tersebar di Desa Durjen, Kecamatan Kokop, Kecamatan, dan Kecamatan Burneh.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol
GELEDAH DAN SITA : Salah satu dari tujuh bangunan rumah yang menjadi sasaran penggeledahan dan penyitaan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, Kamis (2/10/2025) 

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 7 Bangunan di Bangkalan, 1 Rumah Bak Istana


SURYAMALANG.COM, BANGKALAN -  Sebanyak 493 Personel gabungan Ditresnarkoba, Satbrimob, Satsamapta, Gegana Polda Jatim hingga Polres Bangkalan melakukan penyitaan terhadap tujuh bangunan di Kabupaten Bangkalan, Kamis (2/10/2025).

Salah satu yang jadi sorotan adalah penyitaan sebuah rumah besar bak istana di Desa Durjen .

Tujuh unit bangunan itu tersebar di Desa Durjen, Kecamatan Kokop, Kecamatan, dan Kecamatan Burneh.

Gelaran penyitaan dilakukan setelah gelaran apel di Polres Bangkalan.

Personel gabungan awalnya bergerak melakukan penyitaan ke Desa Durjen menuju sebuah rumah  mewah dengan desain menyerupai istana. 

Dilanjutkan ke sebuah rumah di Kampung Sumur Kembang, Kelurahan Pejagan, Kecamatan Kota Bangkalan, kemudian satu bangunan dalam proses pembangunan di Gang Amboina Jalan KH Moh Kholil, Kota Bangkalan.

Berikutnya 2 bangunan berdempetan berupa satu rumah kos dengan dua lantai dan satu bangunan tempat usaha laundry di Kelurahan Mlajah Kota Bangkalan.

Untuk penyitaan bangunan terakhir berlokasi di Regency Kayangan, Kecamatan Burneh. 

Semua bangunan dipasang plang dengan tulisan, 'Tanah dan bangunan ini disita oleh Ditresnakoba Polda Jatim berdasarkan izin penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor : 488/Pid.B.SITA/2025/PNBKLN tanggal 29 September 2025 dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Pencucian Uang Asal Narkotika. 

"Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam kegiatan hari ini merepotkan Polres Bangkalan, tapi kami bangga atas capaian hari ini semoga bisa mengikis peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangkalan," singkat Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa didampingi Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono dalam Apel Konsolidasi di Polres Bangkalan. (edo/ahmad faisol)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved