Korban Mutilasi Jurang Pacet Cangar
FAKTA Lain Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Terungkap Saat Rekonstruksi, Alvi Tak Pernah Tunjukkan KTP
Selama setahun menghuni kosan tersebut, Tersangka Alvi berdalih bakal tinggal bersama pasangannya yakni Tiara, yang disebutkan sebagai istri siri.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kisah lain di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh tersangka Alvi Maulana diungkap oleh, pemilik kos saat rekonstruksi dijalankan Rabu (17/92/2025) siang.
Pemilik kos yang disewa Tersangka Alvi, Budiyanto mengaku tak pernah bertemu dengan Alvi maupun Tiara.
Selama ini, komunikasi yang dilakukannya terhadap Tersangka Alvi, melalui jarak jauh atau telepon.
Seingatnya, Tersangka Alvi mengetahui informasi sewa menyewa kos-kosan miliknya melalui layanan iklan medsos Facebook yang mencantumkan nomor teleponnya.
Melalui nomor telepon tersebut, Tersangka Alvi berminat menyewa kamar kosan di Jalan Lidah Wetan, Gang 1, Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabayaselama satu tahun dengan membayar biaya sewa secara kontan sebesar Rp 6,5 juta.
Selama setahun menghuni kosan tersebut, Tersangka Alvi berdalih bakal tinggal bersama pasangannya yakni Tiara, yang disebutkan sebagai istri siri.
"Alvi bilang ke saya kalau mau dia tinggali bersama isterinya. Saya kemudian meminta Alvi untuk menyerahkan identitas KTP dan surat nikah agar diserahkan ke Ketua RT," ujarnya pada awak media di lokasi.
Semua penghuni bangunan kamar kosan yang disewakannya, selalu bakal diminta oleh Budiyanto menyerahkan salinan identitas seperti KTP, Surah Nikah atau Kartu Keluarga.
Budiyanto menyebut tersangka Alvi Maulana tak pernah mau menyerahkan salinan dokumen yang diminta tersebut.
Bahkan cenderung berkelit, dan berlagak menjanjikan penyerahan salinan dokumen tersebut, di kemudian hari.
Data salinan identitas tersebut pun sama sekali tak pernah diterima oleh Budiyanto hingga peristiwa tragis pembunuhan-mutilasi itu, terjadi.
"Ya dia selalu bilang mari ngene pak tak wenei data. Saya ya kaget kalau ada kejadian seperti ini, tapi memang saya tidak pernah kenal dengan Alvi maupun Tiara," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan, hampir sebagian besar adegan pembunuhan dan mutilasi berada di dalam kosan tersebut.
Lokasi pembunuhan awal dengan penusukan dilakukan di lantai dua kosan tersebut.
Sedangkan, proses mutilasi korban dilakukan Alvi di lantai bawah terutama di kamar mandi dan ruang tengah kosan.
Ketty jadi Kunci Ungkap Cepat Kasus Mutilasi Pacet, Kapolres Mojokerto Beri Penghargaan dan Reward |
![]() |
---|
Ancaman Hukuman Pidana Terberat Dipastikan Jerat Pelaku Mutilasi, Pasal 340 Bagi Alvi Maulana |
![]() |
---|
Trauma Warga Akan Kengerian Mutilasi Alvi Maulana, Minta Polisi Segera Lepas Garis Polisi |
![]() |
---|
DAFTAR 5 Lokasi Alvi Simpan dan Buang Potongan Tubuh Pacarnya Termasuk Pacet, Sempat Jalan-jalan |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Alvi Maulana Buang Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Kawasan Wisata Pacet-Cangar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.