Surabaya
Pembakar Polsek Waru Sidoarjo Seperti di Video Viral Diburu, Sudah 18 Pelaku Berhasil Ditangkap
Polisi menangkap 18 orang pelaku perusakan Pos Polisi Waru Kabupaten Sidoarjo saat kerusuhan 30 Agustus 2025. Tapi pembakar belum tertangkap
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Ia berharap masyarakat turut terlibat menciptakan keamanan, dan ketertiban bersama di masing-masing tempat tinggalnya.
Bahkan, jika memang masyarakat mendapatkan temuan adanya sosok mencurigakan yang ditengarai sebagai pemicu gangguan keamanan, diharapkan dapat segera melaporkan kepada markas kepolisian terdekat..
"Karena jejak elektronik tidak bisa dihilangkan dan ini tim kami sudah berjalan, dan kita bisa mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada dan mudah-mudahan nanti akan bisa lebih mengerucut kepada; siapanya otak atau pelaku daripada peristiwa ini, supaya kita bisa melakukan penegakan hukum memproses dan supaya tidak terjadi lagi," ujarnya, menambahkan.
Dari 10 wilayah kabupaten dan kota di wilayah Jatim yang terjadi kerusuhan berujung pengerusakan, pembakaran hingga penjarahan, pada tanggal 29 Agustus 2025 hingga 16 September 2025, anggota Polda Jatim sudah menangkap 997 orang, rinciannya 582 orang dewasa dan 415 anak dibawah umur.
Setelah dilakukan penyelidikan, tercatat sekitar 682 orang telah dipulangkan.
Namun 315 orang ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti terlibat perbuatan pelanggaran tindak pidana.
Kerusuhan selama kurun waktu tersebut juga menyebabkan jatuhnya korban luka dari masyarakat hingga Anggota Polri serta TNI, tercatat 111 orang.
Kemudian, 105 orang anggota Polri, dan 12 orang anggota TNI.
Kemudian, dari aspek kalkulasi kerugian material akibat aksi pengerusakan tersebut. Ditaksir nilai kerugiannya sekitar Rp256 miliar, rinciannya, kerugian yang dialami Polri sekitar Rp42 miliar, sedangkan kerugian yang dialami oleh pemerintah daerah sekitar Rp241 miliar.
Berikut daftar 18 orang tersangka yang terlibat aksi pengerusakan Pos Polisi Waru dan penyerangan petugas Polisi yang bertugas:
Berikut identitas tersangka dewasa:
1) MAN (18), warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
2) BZ (21), warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
3) AY (21), warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
4) RAS (21), warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
5) EPS (22), warga Kota Surabaya, berperan melempari batu dan merusak bangunan pospol, mencuri tameng anggota untuk dibawa pulang
6) SBA (21), warga Sidoarjo, melempari petugas dengan batu
7) GS (21) warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
8) GLM (24), warga Surabaya, berperan melempari petugas dengan batu dan Pospol Waru
Berikut identitas tersangka anak atau ABH:
1) Tersangka 17 tahun, warga Sidoarjo, berperan melempar petugas
2) Tersangka 16 tahun, warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dan merusak Pospol, serta mencuri sepatu dari dalam Pospol Waru
3) Tersangka 14 tahun, warga Kabupaten Madiun, berperan melempari batu kearah petugas
4) Tersangka 16 tahun, warga Sidoarjo, berperan melempari batu
5) Tersangka 16 tahun warga Sidoarjo, berperan melempari batu
6) Tersangka 16 tahun, warga Sidoarjo, berperan melempari batu
7) Tersangka 15 tahun, warga Surabaya, berperan menyerang petugas dengan cara melempari dengan batu, memukul, dan menendang anggota Polisi yang tertinggal
8) Tersangka 17 tahun, melempari petugas dengan batu
9) Tersangka 15 tahun, warga Sidoarjo, berperan melempari petugas dengan batu
10) Tersangka 16 tahun, warga Surabaya, berperan melempari petugas dengan batu dan merusak Pospol Waru
Sopir Angkot di Kota Malang Tolak Kehadiran Bus Trans Jatim Malang Raya, Dishub Jatim Buka Suara |
![]() |
---|
Misi Dagang di Kalsel, Gubernur Jatim Khofifah Bawa Oleh-oleh Transaksi Rp 1,61 Trilliun |
![]() |
---|
Janji Penyerapan Gula Petani Jatim Sebelum Musim Giling, Melalui Sinergi RNI dan SGN |
![]() |
---|
Semai 4 Ton Garam untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Jatim Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Kerja Sama dengan Selandia Baru Terkait Produk Dairy dan Teknologi Geo Thermal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.