Jombang
Gerombolan Konvoi dan Buat Rusuh di Mojoagung Jombang Disergap Polisi, 22 Remaja Tak Berkutik
Rombongan konvoi tersebut melintas dari Peterongan menuju Ringroad Mojoagung sambil membuat onar.
Laporan : Anggit Pujie Widodo
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Polisi bertindak tegas menangkap 22 pelajar yang melakukan konvoi dan meresahkan warga di wilayah Mojoagung, Jombang pada Sabtu (20/9/2025) dini hari.
Para remaja yang ditangkap bersama 12 sepeda motor itu merupakan anak yang masih di bawah umur .
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan penindakan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan rombongan motor bergerombol sejak Jumat malam.
Rombongan tersebut melintas dari Peterongan menuju Ringroad Mojoagung sambil membuat onar.
“Ketika sampai di kawasan Dukuhdimoro, mereka berusaha menghadang dua remaja yang berboncengan. Korban sampai meninggalkan motor karena ketakutan, dan kendaraannya malah dirusak,” ucapnya dalam keterangan yang diterima awak media.
Menerima laporan warga, polisi langsung melakukan penyisiran dan menemukan kelompok remaja itu masih berkeliling di sekitar Ringroad.
Menyadari kedatangan petugas, mereka sempat berusaha kabur. Namun 22 orang berhasil ditangkap bersama 12 unit motor.
Dari hasil pendataan, para remaja itu berasal dari berbagai kecamatan di Jombang, bahkan ada satu dari Nganjuk.
Mayoritas masih berstatus pelajar SMA.
“Ada yang dari Wonosalam, Mojowarno, Mojoagung, Bandarkedungmulyo, hingga Jombang kota. Semuanya anak-anak,” kata Yogas.
Meski sempat dicurigai terafiliasi dengan kelompok gangster atau perguruan silat, hasil pemeriksaan gawai mereka menunjukkan tidak ada keterkaitan organisasi.
“Kami pastikan ini murni aksi konvoi pelajar. Ada beberapa yang ikut perguruan silat, tapi tidak terorganisir dan tidak memakai atribut,” tegas Kapolsek.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para remaja tersebut dipulangkan dengan syarat dijemput orang tua serta guru masing-masing.
Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Banyak yang sampai menangis di depan orang tuanya,” tutur Yogas.
Sementara itu, 12 motor yang digunakan dalam konvoi disita polisi dan dikenakan tilang.
Kendaraan baru bisa diambil setelah tiga minggu dan pemilik melengkapi kelengkapan teknisnya.
“Penahanan motor ini sebagai efek jera. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Warga Jombang Mulai Rajin Bersih-bersih Gunungan Sampah, Sampah Harian Mencapai 530 Ton |
![]() |
---|
Ganja 5 Kg Akan Diedarkan di Malang, Terjaring Operasi Tumpas Narkoba 2025 Polres Jombang |
![]() |
---|
Dewan Temukan Masalah Drainase Saat Sidak, Proyek Trotoar Rp 1,6 M Jombang jadi Sorotan |
![]() |
---|
Anak Berkebutuhan Khusus di Jombang Terkunci dalam Kamar, Beruntung Bisa Diselamatkan Damkar |
![]() |
---|
UPDATE Video Viral Adegan Pelajar di Minimarket Jombang, Dewan Siap Panggil Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.