Jember

VIRAL Pasangan Mahasiswa Universitas Jember Digerebek Saat Bercinta di Kampus, Sudah Berulang Kali

Pasangan mahasiswa Unej berinisial MB dan ARS itu digerebek di ruang Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus. 

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Dokumen Humas Universitas Jember
KAMPUS UNEJ - Gedung di Kampus Universitas Jember, Jawa Timur, Senin (22/9/2025) Dua Mahasiswa Universitas Jember Diduga mesum di kampus. 

Laporan : Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER- Dua mahasiswa Universitas Jember jadi viral karena kabar penggerebekan saat mereka bercinta di dalam kampus.

Pasangan mahasiswa Unej berinisial MB dan ARS itu digerebek di ruang Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus. 

Keduanya kini telah diperiksa oleh tim etik Universitas Jember, setelah tertangkap basah melakukan mesum di lingkungan perguruan tinggi.

"Memang benar ada kejadian asusila tersebut. Oleh karena itu kami sangat menyesalkan kejadian ini," ujar Wakil Ketua Humas Universitas Jember Iim Fahmi Ilman melalui keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, hal ini menjadi pembelajaran besar bagi keluarga besar Universitas Jember khususnya mahasiswa, agar tidak mengikuti tindakan asusila tersebut.

"Tidak terulang di kemudian hari. Saat ini keduanya tengah diperiksa oleh tim etik di tingkat fakultas yang akan memutuskan sanksi apa yang akan diberikan," ucap Iim.

Sebelumnya, pasangan mahasiswa Unej yang tertangkap basah bercinta di dalam kampus itu viral di media sosial instagram.

Dalam sebuah unggahan akun Instagram bernama People Kampus dalam caption disebut kedua mahasiswa kepergok petugas perguruan tinggi saat melakukan mesum, Rabu (17/9/2025).

Ketika mengamankan para pelajar ini, petugas juga menemukan kondom bekas pakai dan tisu basah di ruang UKM kampus Tegalboto ini.

Kabarnya, kedua mahasiswa Universitas Jember sudah melakukan hal serupa sebanyak lima kali di ruangan kampus yang sama.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved