Kamis, 14 Mei 2026

Jember

Perilaku Anggota DPRD Jember Main Game Saat Rapat Tuai Kecaman Pakar dan Mahasiswa: Krisis Moral

Rapat Dewan atau Tempat Mabar? Aksi legislator muda Jember yang asyik main game dan merokok saat rapat resmi tuai kecaman pedas.

Tayang:
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
RAPAT MAIN GAME - Tangkapan layar anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri as Siddiqi alias Lora Syahri (KANAN) sedang main game saat forum rapat resmi DPRD Jember, yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D pada Senin (11/5/2026). Gedung DPRD Jember (KIRI). Sejumlah pihak mengkritik keras perilaku Lora Syahri yang menjadi refleksi nyata dari krisis moral politik, buruknya kualitas wakil rakyat. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri, viral karena main game dan merokok saat rapat resmi (RDP).
  • Dr. Aries Harianto menyebutnya sebagai pengabaian tanggung jawab publik dan pelanggaran etika kelembagaan.
  • GMNI Jember mengecam aksi tersebut sebagai krisis moral dan kegagalan kaderisasi partai.

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Gelombang kecaman menghantam Achmad Syahri as Siddiqi, legislator termuda DPRD Jember, setelah aksinya bermain game sambil merokok dalam rapat resmi Komisi D viral di media sosial sejak Selasa (12/5/2026).

Pakar hukum tata negara dan aktivis mahasiswa di Jember menilai tindakan politisi Gen Z tersebut bukan sekadar pelanggaran etika biasa, melainkan sebuah bentuk "krisis moral" yang menanggalkan tanggung jawab publik.

Perilaku Achmad Syahri juga dinilai mencederai martabat lembaga dewan di mata masyarakat.

Pelanggaran Etika dan Norma Kelembagaan

Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember, Dr. Aries Harianto, menilai perilaku anggota dewan yang bermain game dan merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, baik dari sisi etika pejabat publik maupun norma kelembagaan.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam forum rapat resmi yang diagendakan oleh Komisi D DPRD Jember, di mana Achmad Syahri tercatat sebagai anggotanya.

Menurut Aries, peristiwa yang viral di masyarakat ini menjadi alarm penting bagi lembaga politik untuk memperkuat disiplin, profesionalitas, serta tanggung jawab moral di ruang publik.

Baca juga: Long Weekend Mei 2026, Wisata Sumber Sira Kabupaten Malang Bisa Jadi Destinasi Menikmati Liburan

Aries menegaskan, forum rapat DPRD merupakan ruang resmi untuk pelayanan publik dan pengawasan pemerintahan, sehingga setiap anggota dewan dituntut menjaga sikap, fokus, serta menghormati forum.

“Ketika seorang pejabat publik berada dalam forum resmi tetapi justru merokok dan bermain game, maka yang bersangkutan sesungguhnya sedang menanggalkan tugas dan tanggung jawabnya sendiri," tegasnya, Rabu (13/5/2026).

Aries melanjutkan, anggota dewan tersebut memang hadir secara fisik, namun tidak menunjukkan penghormatan terhadap forum maupun masyarakat yang diwakilinya.

Perilaku merokok di ruang rapat memiliki konsekuensi etik dan sosial karena mengganggu kenyamanan serta berdampak pada kesehatan peserta lain.

Baca juga: Sosok Lora Syahri, Anggota DPRD Jember Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat, Baru 25 Tahun

Sementara itu, tindakan bermain game dinilai menunjukkan rendahnya konsentrasi dan hilangnya rasa hormat terhadap agenda yang dibahas.

“Itu mencerminkan sikap tidak serius dan tidak respect terhadap forum maupun pihak lain,” tegasnya.

Aries menambahkan, fenomena viral ini tidak hanya berdampak pada individu pelaku, tetapi juga menyeret citra lembaga DPRD dan partai politik tempat anggota tersebut bernaung.

Kecaman GMNI: Refleksi Krisis Moral Politik

Kecaman terhadap perilaku Achmad Syahri juga datang dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jember.

GMNI Jember mengecam keras perilaku tersebut dan menilai persoalan ini tidak dapat dipersempit sebagai kesalahan individu semata.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved