Kediri
Tak Main Judi Online Tapi Bansos Dicoret ? Ini Cara Proses Reaktifasi Bansos yang Dicoret
Kemensos juga memberikan peluang bagi penerima yang terdampak untuk mengajukan reaktifasi. Proses ini hanya berlaku sekali
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Warga peneriman dana bantuan sosial (Bansos) yang dicoret karena diduga terlibat judi online masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali atau reaktifasi kartu .
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi tidak menampik adanya keresahan masyarakat yang merasa tidak pernah terlibat judi online tetapi namanya tetap tercoret.
"Bagi warga yang merasa keberatan, bisa melapor melalui kelurahan, pendamping PKH, atau langsung ke Dinas Sosial," jelasnya.
Ia menambahkan, Kemensos juga memberikan peluang bagi penerima yang terdampak untuk mengajukan reaktifasi.
Proses ini hanya berlaku sekali dan diperuntukkan bagi mereka yang terbukti tidak terlibat langsung dalam praktik judi online.
"Sejauh ini baru 15 penerima yang sudah mengajukan reaktifasi. Mayoritas masuk dalam kategori Desil 1 dan 2 atau masyarakat miskin ekstrem," paparnya.
Mekanisme reaktifasi dilakukan melalui pendamping PKH.
Penerima harus mengisi formulir klarifikasi, melampirkan foto rumah tampak depan, serta tanda tangan penerima, pendamping, dan Dinas Sosial.
"Pendamping kemudian membawa formulir ke Dinas Sosial untuk diverifikasi. Kami turun langsung ke lapangan melalui pendekatan door to door," terang Paulus.
Dari hasil penelusuran lapangan, banyak penerima yang sebenarnya tidak pernah bermain judi online.
"Beberapa identitas mereka dipinjam orang lain lalu disalahgunakan. Jadi bukan mereka yang melakukan transaksi," katanya.
Paulus mengingatkan bahwa jumlah penerima bansos di Kota Kediri masih cukup besar.
Total ada 28.718 penerima yang terdiri dari dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/sembako.
Pemkot Kediri menindaklanjuti kebijakan Kementerian Sosial RI yang mencoret sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi terlibat dalam praktik judi online.
Dari data terbaru, sebanyak 467 keluarga di Kota Kediri terdampak kebijakan ini dan kini dinyatakan tidak lagi berhak menerima bansos.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menyampaikan bahwa pencoretan tersebut dilakukan langsung oleh Kemensos berdasarkan hasil verifikasi yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami hanya menerima data final dari Kemensos. Mereka mendeteksi adanya aktivitas judi online pada rekening penerima bansos," jelasnya, Senin (22/9/2025).
Menurut Paulus, langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memastikan bansos digunakan tepat sasaran.
Bantuan PKH sendiri diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan anak, sementara BPNT atau sembako diarahkan untuk pembelian bahan pangan pokok.
"Contohnya untuk membeli beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pangan lainnya," tambahnya.
Lebih jauh, Paulus mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan pihak lain.
“Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mencoba judi online dalam bentuk apapun. Kalau terbukti, bansos bisa dihapus permanen dan tidak bisa lagi direaktifasi," tegas Paulus.
Warga Gerebek Pasangan Mahasiswa yang Tinggal Sekamar di Kediri |
![]() |
---|
Tinggal Sekamar, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Digrebek Dan Digiring Warga Ke Satpol PP |
![]() |
---|
Pembunuhan di Kediri – Usai Bunuh Baidhowi, Pria Ini Lapor Kasus Pembacokan ke Polisi |
![]() |
---|
Pembunuhan Baidowi Di Kediri Diawali Dengan Jebakan Melalui Pesan HP Oleh Pelaku |
![]() |
---|
Pembunuhan Baidowi Di Kediri Berlatar Belakang Persoalan Asmara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.