Kota Kediri

7 Ribu Lebih Perkawinan di Kota Kediri Belum Tercatat, Dispendukcapil Siapkan Program Jemput Bola

7 Ribu Lebih Perkawinan di Kota Kediri Belum Tercatat, Dispendukcapil Siapkan Program Jemput Bola

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
Kominfo Kota Kediri
ADMINISTRASI - Pemerintah Kota Kediri melalui Dispendukcapil menggelar rakor bersama lintas sektor, Kamis (2/10/2025) di aula pertemuan Dispendukcapil. Rakor ini sebagai upaya menuntaskan permasalahan administrasi kependudukan, khususnya terkait kepemilikan Akta Perkawinan dan Akta Perceraian. 

Program jemput bola ini diharapkan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini terhambat faktor ekonomi, pengetahuan, maupun keterbatasan akses birokrasi.

"Kami ingin mereka tetap mendapat pelayanan negara, tidak ada diskriminasi. Semua warga harus dilindungi hak sipilnya," imbuhnya.

Selain jemput bola, Dispendukcapil juga menggandeng Pengadilan Agama untuk mempercepat penerbitan akta perceraian.

Langkah ini dinilai penting karena perceraian yang tidak tercatat juga dapat menimbulkan masalah hukum, terutama terkait hak asuh anak dan harta bersama.

"Kami ingin memastikan tidak ada peristiwa penting dalam kehidupan warga Kota Kediri yang luput dari pencatatan resmi."

"Baik perkawinan maupun perceraian harus sah di mata hukum, agar masyarakat terlindungi," ungkap Marsudi.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Kediri berharap kolaborasi antar-instansi semakin solid. Kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan juga diharapkan meningkat.

"Kalau masyarakat dan pemerintah bisa bergerak bersama, target Kota Kediri tertib administrasi bisa tercapai," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved