Kota Kediri

Polres Kediri Kota Tertibkan Senjata Api Milik Para Anggota, Tarik yang Sudah Habis Masa Pakai

Polres Kediri Kota menggelar kegiatan pengawasan dan pengendalian senjata api dinas yang telah habis masa pinjam pakainya.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
Polres Kediri Kota
MITIGASI DAN PEMERIKSAAN - Polres Kediri Kota menggelar kegiatan pengawasan dan pengendalian senjata api dinas yang telah habis masa pinjam pakainya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Kediri Kota, Senin (6/10/2025). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota, Polres Kediri Kota menggelar kegiatan pengawasan dan pengendalian senjata api dinas yang telah habis masa pinjam pakainya.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Kediri Kota pada Senin (6/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Kediri Kota Kompol Kus Sumardi, dan dihadiri oleh Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Didik Suryono, Kanit Provost Ipda Saiful Anam, serta anggota dari jajaran Polres dan Polsek yang menggunakan senjata api dinas.

Dalam arahannya, Kus Sumardi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah mitigasi terhadap penggunaan senjata api dinas agar penggunaannya tetap sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan anggota dalam mengelola dan menjaga senjata yang dipinjamkan oleh institusi.

Baca juga: Tiga Remaja Tersesat di Watu Bengkah Gunung Klotok, Akhirnya Berhasil Diselamatkan BPBD Kota Kediri

"Saat ini kita melaksanakan mitigasi terkait penggunaan senjata api. Mohon agar seluruh anggota menaati aturan yang berlaku."

"Selain itu, hasil Rakernis di Sidoarjo kemarin menyebutkan Itwasda Polda sedang membentuk tim untuk mempermudah proses pengurusan senpi di satu tempat," kata Kompol Kus Sumardi.

Tak hanya membahas soal senjata api, Kompol Kus Sumardi juga mengingatkan jajarannya untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.

Menurutnya, setiap tindakan dan unggahan anggota Polri dapat memengaruhi citra institusi di mata masyarakat.

"Kita harus mampu menjaga kepercayaan publik. Salah satunya dengan bersikap profesional, termasuk dalam aktivitas di media sosial," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Didik Suryono, menjelaskan bahwa penarikan senjata api dinas dilakukan karena masa pinjam pakai telah berakhir pada 4 Oktober 2025.

Langkah ini juga sebagai bentuk persiapan menjelang pemeriksaan mitigasi dari Polda Jatim yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang di Mapolres Kediri Kota.

"Pemeriksaan nanti akan mencakup kelengkapan senjata api, sikap tampang anggota, hingga kelengkapan administrasi lainnya."

"Semua dilakukan agar kita siap dan tertib sesuai standar pengawasan dari Polda," terang Didik Suryono.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa anggota yang telah menjalani tes psikologi dan LMPA (Latihan Menembak dan Penguasaan Amunisi) serta memenuhi syarat akan kembali diberikan pinjam pakai senjata api dinas.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved