Kota Kediri

7 Ribu Lebih Perkawinan di Kota Kediri Belum Tercatat, Dispendukcapil Siapkan Program Jemput Bola

7 Ribu Lebih Perkawinan di Kota Kediri Belum Tercatat, Dispendukcapil Siapkan Program Jemput Bola

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
Kominfo Kota Kediri
ADMINISTRASI - Pemerintah Kota Kediri melalui Dispendukcapil menggelar rakor bersama lintas sektor, Kamis (2/10/2025) di aula pertemuan Dispendukcapil. Rakor ini sebagai upaya menuntaskan permasalahan administrasi kependudukan, khususnya terkait kepemilikan Akta Perkawinan dan Akta Perceraian. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Pemkot Kediri menaruh perhatian serius terhadap persoalan administrasi kependudukan, terutama soal Akta Perkawinan dan Akta Perceraian.

Data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat masih ada 7.900 perkawinan lintas agama yang belum tercatat secara resmi hingga awal Oktober 2025.

Kondisi ini dinilai berisiko terhadap kepastian hukum bagi anak, hak waris, maupun akses pelayanan publik lainnya.

Karena itu, Dispendukcapil menggelar rapat koordinasi lintas sektor, Kamis (2/10/2025), di aula pertemuan Dispendukcapil Kota Kediri.

Forum diskusi ini melibatkan Kemenag, Pengadilan Agama, KUA, FKUB, Bagian Pemerintahan, hingga camat se-Kota Kediri.

Baca juga: Kota Kediri Tembus 5 Besar Kota Paling Berkelanjutan, Wali Kota Belajar ke TPA Winongo

"Kami menemukan masih banyak perkawinan yang belum tercatat. Padahal pencatatan ini sangat penting untuk melindungi hak-hak sipil masyarakat."

"Inilah mengapa kami butuh kerja sama lintas lembaga," jelas Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi, kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (2/10/2025).

Marsudi menambahkan, angka perkawinan tidak tercatat memang menurun dari awal 2025 yang mencapai 8.400 kasus.

Namun jumlah 7.900 tetap tergolong tinggi dan butuh langkah cepat.

"Kalau dibiarkan, akan berimbas pada anak-anak yang lahir tanpa status hukum jelas."

"Ini bisa menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari," tegasnya.

Salah satu terobosan yang disiapkan adalah program jemput bola.

Dispendukcapil berencana turun langsung ke lapangan untuk membantu warga yang kesulitan melengkapi dokumen perkawinan.

"Kami akan gandeng kelurahan untuk melakukan pendekatan persuasif."

"Kalau masyarakat tidak punya dokumen, maka tim Dispendukcapil yang akan mendatangi mereka," terang Marsudi.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved