Jombang

Reaktivasi Jalur KA Jombang-Babat, Statusnya Masih Menunggu Keputusan Resmi Pemerintah

Jalur KA Jombang-Babat-Tuban telah masuk dalam daftar rencana reaktivasi nasional oleh Kementerian Perhubungan.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
JALUR KA JOMBANG-BABAT - Rel kereta api yang tertimbun tumpukan tanah dan tertutup aspal sepanjang Kecamatan Tembelang berbatasan dengan Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Selasa (7/10/2025). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengaku belum menerima instruksi atau dokumen resmi terkait rencana tersebut.  

Selanjutnya, akan dilanjutkan secara bertahap sesuai prioritas.

Meski begitu, Arif tidak menampik bahwa realisasi proyek masih bergantung pada ketersediaan anggaran.

Sejumlah jalur nonaktif yang telah terdata di Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas) hingga 2030 masih menunggu persetujuan pendanaan dan proses studi kelayakan.

Dengan potensi ekonomi dan konektivitas antarwilayah yang tinggi, reaktivasi jalur Jombang-Babat diharapkan dapat membuka kembali akses transportasi murah bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tapal batas Kabupaten Jombang dan Lamongan. 

Namun, hingga keputusan resmi turun dari pemerintah pusat, proyek ini masih harus menunggu lampu hijau untuk benar-benar berjalan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved