Kabupaten Kediri

Polres Kediri Tangkap 2 Remaja Pelaku Pembacokan dan Perampasan Motor, Jari Korban Hampir Putus

Polres Kediri Tangkap 2 Remaja Pelaku Pembacokan dan Perampasan Motor, Jari Korban Hampir Putus

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Isya Anshori
PEMBACOKAN - Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Kamis (9/10/2025). Ia memaparkan perkembangan kasus pembacokan dan perampasan motor di Kabupaten Kediri. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Dua remaja di Kabupaten Kediri ditangkap polisi setelah melakukan aksi keji membacok pelajar SMP hingga luka parah, lalu merampas sepeda motornya.

Aksi sadis itu terjadi di area persawahan Dusun Menang, Desa Kras, Kecamatan Kras, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RPS (16) dan MDB (15) yang masih berstatus pelajar.

Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Kras dengan bantuan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri, hanya beberapa jam setelah kejadian.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan kasus ini tergolong berat karena melibatkan pelaku anak dengan unsur perencanaan.

Sebelum beraksi, keduanya sudah berniat mencari korban untuk merampas sepeda motor.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah merencanakan aksi ini sejak Sabtu, 4 Oktober."

"Mereka mencari korban yang bisa diajak bertemu dengan modus belajar kelompok," kata Bramastyo kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Tinggal Seorang Diri, Warga Gampengrejo Kediri Ditemukan Meninggal Dunia Mendadak di Kamar Rumahnya

Korban diketahui bernama Bayu Prassetio (15) pelajar kelas IX SMP Negeri 1 Kras.

Awalnya, korban mendapat pesan dari pelaku RPS yang mengajaknya belajar kelompok.

Setelah sepakat bertemu di perempatan Dusun Tengkorak, korban diajak menuju area persawahan dengan alasan mencari ubi untuk dibakar.

Namun, sesampainya di lokasi, pelaku justru menyerang korban dengan sabit.

Korban dibacok dua kali di pipi kanan dan mencoba menangkis hingga jari tangan kirinya nyaris putus.

Saat berusaha melarikan diri, korban ditendang hingga terjatuh, lalu kembali dibacok di bagian punggung sebanyak dua kali.

Meski terluka parah, korban masih sempat berlari ke arah utara sambil berteriak meminta tolong.

Dia kemudian ditemukan warga bernama Suyono, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kras.

Polisi bergerak cepat dan segera melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

"Berdasarkan keterangan korban dan saksi, kami segera melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Desa Jambean, Kecamatan Kras."

"Saat diperiksa, keduanya mengakui perbuatannya," ungkap Bramastyo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabit yang digunakan untuk menyerang korban serta sepeda motor hasil rampasan.

Keduanya kini diamankan di Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Bramastyo menegaskan, meskipun para pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Kasus ini sangat disayangkan karena dilakukan oleh anak-anak."

"Kami mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal," tegasnya.

Korban kini masih menjalani perawatan intensif akibat luka bacok di pipi, punggung, dan jari tangan kirinya yang hampir putus.

Polisi juga akan memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya dalam proses hukum yang berjalan.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved