Lamongan
Kepala Dusun di Lamongan Bawa Kabur Istri Orang ke Luar Jawa, Kini Dilaporkan Terkait Perselingkuhan
Kepala Dusun di Lamongan Bawa Kabur Istri Orang ke Luar Jawa, Kini Dilaporkan Terkait Perselingkuhan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Eko Darmoko
Kuasa hukum berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan profesional, serta menjadi pelajaran bagi perangkat desa untuk menjaga etika dan kehormatan jabatan publik.
“Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak penyidik."
"Kasus ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga moralitas, terutama bagi tokoh dan aparatur desa,” tegas Mubin.
Baca juga: Karyawati Usia 19 Tahun Selingkuh dengan Bos Toko Buah di Gresik, Penggerebekan Berjalan Menegangkan
Terungkap, dugaan perselingkuhan NNG dan YT tercium luas oleh warga desa.
Hingga muncul kemarahan warga hendak melengserkan NNG dari jabatannya sebagai Kasun.
Diketahui, NNG sendiri sejatinya sudah beristri, namun tidak lagi harmonis setelah kehadiran YT sebagai orang ketiga dalam rumah NNG.
Sekembalinya NNG dari Batam dengan YT pada pertengahan September 2025 menjadi pergunjingan warga. Lantaran NNG juga jarang kelihatan di rumah.
NNG sendiri nekat meninggalkan istrinya dan memilih YT tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Setelah didapatkan kepastian keberadaan NNG, dua anggota keluarga NNG turut melacak NNG di rumah kos yang ada di Lamongan.
Pada 26 September 2025 pukul 19.31 WIB, keluarga NNG melacak ke tempat kos di Lamongan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamongan, Joko Raharto dikonfirmasi SURYAMALANG.COM mengaku telah mendengar informasi itu.
Langkah yang telah dilakukan, ia meminta PMD bagian perangkat desa untuk melakukan komunikasi dengan camat.
Camat dimintai segera melakukan pembicaraan dengan Kepala Desa agar ada pembinaan terhadap yang bersangkutan.
"Karena pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa itu menjadi wewenang kepala desa," katanya.
Sampai pagi ini ia belum mendapat informasi hasil pertemuan PMD dengan camat.
"Belum, belum mendapat informosi hasil pertemuan dengan camat," tambahnya.
Ditanya kemungkinan sanksi untuk Kasun? Joko mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan karena data konkretnya belum ia terima.
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Rusak Belasan Rumah dan Pohon Tumbang di Lamongan |
![]() |
---|
Trans Jatim Sunan Drajat Koridor VII Resmi Beroperasi, Sejarah Baru Transportasi Pesisir Lamongan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Perkenalkan Produk Baru Transportasi, TRADISI atau Trans Jatim Ekspedisi |
![]() |
---|
15 Unit Bus Trans Jatim Sunan Drajat Beroperasi di Lamongan Mulai Selasa 7 Oktober |
![]() |
---|
Sedekah Seribu Porsi Nasi Pecel Full Gizi di HUT TNI ke-80 Ala Ipda Purnomo Anggota Polres Lamongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.