Sumenep

Pengadaan Tablet DPRD Sumenep Senilai Rp 500 Juta Kian Panas, Komisi I Desak Sekwan Batalkan

Rencana pengadaan tablet Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G senilai Rp 500 juta di DPRD Sumenep makin jadi sorotan.

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNMADURA/Ali Hafidz Syahbana
KLARIFIKASI: Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep saat memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk dimintai klarifikasi atau RDP terkait rencana pengadaan tablet Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G senilai Rp 500 juta, Jumat (10/10/2025). 

"Sudah ratusan juta yang keluar, tapi proyeknya tetap tidak jalan," keluhnya.

Dalam rapat klarifikasi (RDP), Sekwan DPRD Sumenep di sebelah barat Jl. Raya Trunojoyo Sumenep menolak tudingan adanya fasilitas dari pihak penyedia dari Sidoarjo tersebut.

"Saat kami klarifikasi, Sekwan mengaku tidak ada entertain-entertain," kata Politisi DPC PAN Sumenep.

Ditanya soal ancaman penyedia yang bakal membawa masalah ini ke aparat penegak hukum, Komisi I DPRD Sumenep tidak ambil pusing.

"Kalau memang ada laporan, biar yang dilaporkan yang menghadapi. Itu hak mereka," ucap Hairul Anwar.

Terpisah, Sekwan DPRD Sumenep Yanuar Yudha Bachtiar saat dihubungi melalui nomor telponnya belum bisa memberikan keterangan. Sebab, berkali-kali upaya konfirmasi tida dijawab.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved