Kabupaten Blitar

Polres Blitar Tangkap Residivis Begal, dalam Kurun 2 Bulan Sudah Beraksi di 18 Lokasi

Satreskrim Polres Blitar membekuk pelaku perampasan atau begal yang beberapa kali beraksi di wilayahnya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
PELAKU BEGAL - Polisi saat rilis kasus begal di wilayah hukum Polres Blitar, Senin (13/10/2025). Pelaku sudah beraksi di 18 lokasi di Kabupaten Blitar. 

"Selain melakukan perampasan, pelaku juga mencuri sepeda motor dengan memanfaatkan kelengahan korban yang membiarkan kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan," ujarnya.

Untuk itu, Arif mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.

"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan," pungkasnya. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved