Surabaya

3 Rumah di Bekas Lokalisasi Moroseneng Surabaya Diduga Masih Menyediakan Layanan Esek-esek

3 Rumah di Bekas Lokalisasi Moroseneng Surabaya Diduga Masih Menyediakan Layanan Esek-esek

Pemkot Surabaya
SARANG PROSITUSI - Satpol PP Surabaya mengantisipasi praktik prositusi di kawasan eks Lokalisasi Moroseneng. Diduga, masih ada tiga unit rumah yang digunakan untuk bisnis esek-esek. 

Kepolisian menangkap sejumlah pelaku yang diduga melakukan praktik prositusi pada eks Lokalisasi Moroseneng, Kecamatan Benowo, Surabaya, Sabtu malam (11/10/2025).

Sat Samapta Polrestabes Surabaya menangkap dua mucikari, dua wanita pekerja seks, satu laki-laki pelanggan, dan pemilik wisma.

Berada di kawasan tersebut, pemilik unit menyamarkan lokasi tersebut menjadi warung kopi. Saat digerebek, petugas mendapati pelanggan sedang bermesraan dengan pekerja seks.

Pada praktiknya, para pekerja seks mematok harga Rp200 ribu sekali kencan. Seluruh yang diamankan langsung dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk diproses sesuai tindak pidana ringan (Tipiring).

"Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana.

Operasi tersebut merupakan bagian dari operasi cipta kondisi. Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan prostitusi yang masih marak di kawasan eks Lokalisasi Moroseneng.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved