Tuban
Janji Pertamina bagi Warga Jika Pertalite Bermasalah, Terkait Keluhan Kendaraan Ngadat
Pertamina menyatakan siap menanggung biaya perbaikan kendaraan jika terbukti penyebab kerusakan adalah karena BBM pertalite
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dyan Rekohadi
Laporan : Muhammad Nurkholis/Hanif Manshuri
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Pertamina menyatakan siap menanggung biaya perbaikan kendaraan jika terbukti penyebab gangguan adalah karena BBM produk mereka, Selasa (28/10/2025).
Pernyataan pihak Pertamina ini disampaikan menanggapi keluhan warga Tuban soal dugaan penurunan kualitas Pertalite.
Langkah ini diambil menyusul ramainya laporan masyarakat yang mengeluhkan kendaraan mereka brebet dan kehilangan tenaga usai mengisi BBM jenis Pertalite.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah penanganan.
Langkah itu, mulai dari pengambilan sampel BBM di beberapa SPBU, pembukaan posko aduan, hingga pendataan laporan masyarakat.
“Prosesnya berurutan. Kami lakukan pendataan dulu dari laporan masyarakat, lalu hasil uji sampel laboratorium keluar. Jika memang terbukti penyebabnya berasal dari produk, maka kami siapkan bengkel rekanan untuk melakukan perbaikan,” ujar Ahad, Selasa (28/10/2025).
Lebih lanjut, Ahad menegaskan bahwa Pertamina juga akan memberikan kompensasi bagi warga yang sudah lebih dulu memperbaiki kendaraannya secara mandiri.
“Jika kendaraan sudah diperbaiki sendiri, tetap akan kami periksa kembali untuk memastikan penggantian suku cadang sesuai dan bisa dikompensasikan,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pendataan sementara di wilayah Tuban, sudah ada tiga warga yang resmi melapor ke posko aduan Pertamina.
Ketiganya mengaku mengalami kendala pada kendaraan setelah mengisi BBM jenis Pertalite.
“Sampai saat ini baru tiga laporan resmi yang kami terima,” bebernya.
Ahad juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa sebagian kasus yang ramai dibicarakan di media sosial justru berasal dari pembelian BBM di pengecer, bukan dari SPBU resmi.
“Kalau sampai saat ini belum banyak yang lapor, khawatirnya yang ramai di medsos justru belinya di pengecer,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa agar segera melapor ke posko aduan di SPBU 5462305 Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, atau melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
| Dampak Kebakaran Pasar Baru Tuban: 41 Kios Ludes Pedagang Rugi Rp200 Juta, Penyebab Tunggu Labfor |
|
|---|
| Truk Bermuatan 6,5 Ton Terguling di Pantura, Jalur Tuban-Surabaya Macet 20 Kilometer |
|
|---|
| Kebakaran Melanda Pasar Baru Tuban, Pedagang Panik Selamatkan Barang di Tengah Kobaran Api |
|
|---|
| Polres Tuban Amankan 71 Motor dalam Aksi Balap Liar, Pelaku Disanksi Mendorong Motor Sejauh 4 Km |
|
|---|
| Harga LPG 3 Kg di Tuban Tembus Rp27 Ribu, Warga Terpaksa Masak Pakai Kayu Bakar Akibat Kelangkaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/sidak-SPBU-polres-lamongan.jpg)