Pacitan
Mbah Tarman 3 Kali Mangkir, Polisi Buatkan LP Model A untuk Kasus Dugaan Cek Palsu
Mbah Tarman kembali tidak hadir saat dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (3/11/2025) .
Laporan : Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM, PACITAN - Mbah Tarman (74) , pengantin baru yang membuat kontroversi dan memunculkan berita viral terkait pernikahannya dengan mas kawin cek Rp 3 miliar kembali mangkir dari panggilan polisi.
Mbah Tarman kembali tidak hadir saat dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (3/11/2025) .
Dengan kata lain suami Sheila Arika ini sudah tiga kali tak datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan dalam kasus dugaan cek palsu.
Baca juga: Mbah Tarman Dinanti Polres Pacitan, 2 Kali Mangkir dari Panggilan Kasus Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar
“Dipanggil gak datang lagi. Katanya sakit, ada keperluan begitu kata pengacaranya. 3 kali dipanggil gak datang, kita buatkan LP Model A,” ungkap Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, Selasa (4/11/2025).
Tarman dipanggil resmi pada Kamis (6/11/2025) nanti.
Jika, pria berusia 74 tahun tetap mangkir tidak memenuhi panggilan resmi ada tindakan lain.
“Kalau beralasan nanti ada panggilan kedua. Dibuatkan berita acara kita lakukan penjemputan. Kemudian diminta datang,” katanya.
Saat babak baru itu nanti, Tarman diminta datang. Tarman juga harus membawa cek yang diduga palsu.
“Bawa cek untuk diteliti, nanti ada saksi ahli yang mengeluarkan cek. Diteliti benar atau tidak. Apakah cek kosong atau palsu,” urai mantan Kasatresnarkoba Polres Ponorogo ini
Misal cek kosong, kata dia, beberapa waktu lalu keluarga Sheila Arika tidak merasa dirugikan. Pun tidak mempermasalahkannya, sehingga tidak ada laporan.
“Berbeda jika cek itu palsu, misal tanggal diubah, atau lainnya. Nanti dikenakan pasal 263 KUHP, kita (polisi) hanya mengikuti saksi ahli. Nanti bagaimana-bagaimannya saya beritahu perkembangannya,” pungkasnya
Sebelumnya, pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.
Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim
Video potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).
“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.
Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/mbah-Tarman-dan-kasat-reskrim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.