Kabupaten Blitar

Telat Pajak Didenda Jalan Rusak Dibiarkan, Begitulah Protes Warga Blitar Terkait Bobroknya Fasilitas

Telat Pajak Didenda Jalan Rusak Dibiarkan, Begitulah Protes Warga Blitar Terkait Bobroknya Fasilitas

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
JALAN RUSAK - Warga memasang poster sebagai bentuk protes kondisi jalan rusak di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/11/2025). 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar protes jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki di wilayahnya.

Warga memasang poster bertuliskan tuntutan agar jalan rusak di wilayahnya segera diperbaiki.

Sejumlah poster bertuliskan tuntutan warga terlihat terpasang di sepanjang jalan di Dusun Krajan, Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/11/2025).

Sejumlah poster bertuliskan, antara lain, 'dalan rusak kapan didandani bos' (jalan rusak kapan diperbaiki), 'kok bangun kapan sidone dalane' (dibangun kapan jalannya), 'telat pajak didenda dalan amoh dijarno' (telat pajak didenda, jalan rusak dibiarkan), dan 'iki dalan opo kali' (ini jalan atau sungai).

Kondisi jalan di lokasi memang rusak parah. Jalan sepanjang sekitar 1,1 kilometer itu hampir seluruh aspalnya mengelupas. Kondisi jalan berlubang hampir merata.

Perwakilan warga Dusun Krajan, Desa Candirejo, Roful Anwari (38) mengatakan, warga mulai memasang poster bentuk protes pada Senin (10/11/2025) malam.

Baca juga: Aresty Gunar Tinarga, Warga Kota Blitar Diduga Jadi Korban Pembununan di Manokwari Papua Barat

"Aksi warga ini merupakan aksi lanjutan. Warga sudah pernah melakukan aksi protes saat Lebaran, April 2025 lalu," kata Roful kepada SURYAMALANG.COM.

Roful menjelaskan, warga pernah bergolak dengan menanam pohon pisang di jalan pada April 2025 atau saat Lebaran.

Pasca aksi protes tanam pisang di jalan saat Lebaran, pemerintah desa mengundang DPUPR untuk bertemu dengan warga.

Warga kompak sekitar 60-70 orang ikut mendatangi pertemuan dengan DPUPR yang difasilitasi pemerintah desa.

Dalam pertemuan itu, kata Roful, warga meminta jalan rusak di Desa Candirejo diperbaiki dengan konstruksi rabat beton sepanjang sekitar 1,1 kilometer.

DPUPR belum bisa memenuhi permintaan warga karena anggaran perbaikan jalan Desa Candirejo sudah masuk APBD 2024 hanya untuk sepanjang sekitar 60 meter.

Sedang selebihnya yang belum dirabat beton hanya dilakukan perbaikan dengan sistem URC atau penambalan saja.

"Awalnya, warga tidak tidak mau, warga tetap ingin semua dirabat beton. Tapi, setelah mempertimbangkan kondisi, akhirnya warga menerima solusi itu," ujarnya.

Menurutnya, DPUPR menjanjikan perbaikan jalan dilakukan setelah proses pembangunan rabat beton selesai.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved