Jombang
Pemkab Jombang Rajin Tertibkan Tiang Fiber Optik, Tegas Sudah Bongkar 232 Tiang
Petugas Dinas PUPR masih terus disibukkan untuk memindahkan dan mencabut tiang-tiang yang berdiri di bahu jalan.
Ringkasan Berita:
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang masih terus berburu tiang internet atau tiang fiber optik (FO) yang berdiri di ruang milik jalan (rumija).
Setelah sebelumnya menyisir kawasan dalam kota, kali ini penataan difokuskan pada koridor perbatasan Kecamatan Tembelang dan Kecamatan Jombang yakni di Mojokrapak-Plosogeneng yang tengah menjalani proyek pelebaran jalan.
Baca juga: Gerakan Hijau Pesantren Denanyar Jombang, Santri Diajak Ubah Budaya Kelola Sampah Jadi Cuan
Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga masih terus disibukkan untuk memindahkan dan mencabut tiang-tiang yang berdiri di bahu jalan.
Telehandler pun sampai dikerahkan untuk memudahkan proses pencabutan, sementara pihak provider diminta menata ulang kabel-kabel internet yang sebelumnya melintang semrawut.
Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari penyesuaian infrastruktur terhadap aktivitas pembangunan fisik yang sedang berjalan.
"Penataan di ruas Mojokrapak-Plosogeneng dilakukan karena adanya pelebaran jalan. Ada sekitar 40 tiang lebih yang kita tertibkan. Proses masih berlangsung, jadi angka pastinya bisa bertambah," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/11/2025).
Bayu menyebutkan bahwa hingga saat ini total 232 tiang FO telah ditertibkan Pemkab Jombang.
Sebanyak 154 tiang berasal dari kawasan dalam kota, sementara 78 lainnya berada di sepanjang Jalan Bupati R Soedirman.
Jumlah tersebut diperkirakan meningkat seiring selesainya penertiban di Mojokrapak-Plosogeneng.
Di sisi lain, Pemkab juga mempercepat pembahasan kebijakan moratorium pemasangan tiang FO baru.
Aturan tersebut sedang difinalisasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bagian Hukum Setdakab.
"Hari ini masih dirumuskan teman-teman Kominfo dan Bagian Hukum. Target kami, moratorium bisa diterapkan tahun depan," jelas Bayu.
Ia menegaskan bahwa moratorium bukan berarti penghentian penuh izin pemasangan jaringan internet, melainkan upaya menyeimbangkan kebutuhan bisnis dan penataan kota.
"Harapan kami, aturan ini tetap memberi ruang bagi pelaku usaha untuk beroperasi, sekaligus memastikan wajah kota tertata dan tidak terganggu oleh keberadaan tiang-tiang baru," pungkas Bayu.
| Gerakan Hijau Pesantren Denanyar Jombang, Santri Diajak Ubah Budaya Kelola Sampah Jadi Cuan |
|
|---|
| Hebohkan Warga, Ular Sepanjang 5 Meter Masuk Kandang Ayam di Peterongan Jombang |
|
|---|
| Kasus DBD di Jombang Tembus 129 Pasien, 34 Puskesmas Waspada Lonjakan Kasus di Musim Hujan |
|
|---|
| Hampers Telur Asin Karya Warga Diwek Jombang Jadi Tren Baru Seserahan Calon Pengantin |
|
|---|
| Kecelakaan Honda Scoopy Vs Truk di Desa Tapen Jombang, Ayah Tewas di Tempat, Ibu dan Anak Luka Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/cabut-tiang-FO-jombang.jpg)