Gresik
Warkop Bandel Jualan Minuman Keras Digerebek Polres Gresik
Polres Gresik kembali melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Polres Gresik kembali melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Gresik
- Dalam operasi yang digelar pada Kamis malam, 27 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua terduga penjual miras serta menyita puluhan botol berbagai jenis sebagai barang bukti
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Gresik terus dipersempit oleh aparat.
Unit Patroli dan Pengawalan (Turjawali) Satuan Samapta Polres Gresik kembali melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Gresik.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis malam, 27 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua terduga penjual miras serta menyita puluhan botol berbagai jenis sebagai barang bukti.
Penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tersebut dilakukan setelah Polres Gresik menerima laporan masyarakat pada 26 November 2025 mengenai maraknya transaksi miras.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Turjawali segera bergerak melakukan penyelidikan ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan.
Baca juga: Bocil Berusia 10 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Galian C di Kecamatan Bungah Gresik
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono menjelaskan bahwa operasi pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Cerme.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran miras."
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan di Desa Padeg, Kecamatan Cerme, tepatnya di kawasan Perumahan Ababil 2 kami amankan minuman keras berbagai merek,” ujar AKP Satriyono.
Di lokasi tersebut, penyelidikan mengarah pada sebuah warung kopi yang diduga menyimpan dan menjual miras.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras jenis bir dan arak yang disembunyikan dalam kardus.
Pemilik warung, AP langsung diamankan bersama barang bukti.
Tidak berhenti di Cerme, operasi dilanjutkan menuju wilayah Kecamatan Duduksampean.
Petugas kemudian menemukan sebuah kios mencurigakan di tepi jalan.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan puluhan botol miras berbagai jenis yang disimpan di berbagai sudut dan kolong almari.
“Dari lokasi kedua ini, kami mengamankan terduga penjual berinisial M beserta miras berbagai jenis yang ia simpan,” tambah AKP Satriyono.
Polres Gresik
Gresik
Kecamatan Cerme
SURYAMALANG.COM
minuman keras
warung kopi
Kecamatan Duduksampeyan
| Kapal Pemuat 3 Ton Besi Tua Tenggelam di Perairan Gresik, Satu ABK Tewas dan Dua Lainnya Hilang |
|
|---|
| Modus 3 Penipu Berkedok MBG Tertangkap di Terminal Arjosari Malang, Bawa Kabur Barang COD Rp52 Juta |
|
|---|
| Damkar Bantu Proses Pemakaman Wanita dengan Bobot 400 Kg di Kecamatan Cerme Gresik |
|
|---|
| Otak SK ASN Palsu Gresik Tertangkap di Kalimantan Tengah, Tipu 14 Korban hingga Rp1,5 Miliar |
|
|---|
| Keberadaan Antoni Otak SK ASN Palsu Terendus Polres Gresik, Kini Terdeteksi Kabur ke Kalimantan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Polres-Gresik-menggelar-razia-minuman-keras-di-wilayah-Ababil-Desa-Padeg-Kecamatan-Cerme.jpg)