Breaking News
Rabu, 13 Mei 2026

Gresik

Warkop Bandel Jualan Minuman Keras Digerebek Polres Gresik

Polres Gresik kembali melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Gresik.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
RAZIA MIRAS GRESIK – Polres Gresik menggelar razia minuman keras di wilayah Ababil, Desa Padeg, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (27/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polres Gresik kembali melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Gresik
  • Dalam operasi yang digelar pada Kamis malam, 27 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua terduga penjual miras serta menyita puluhan botol berbagai jenis sebagai barang bukti

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Gresik terus dipersempit oleh aparat.

Unit Patroli dan Pengawalan (Turjawali) Satuan Samapta Polres Gresik kembali melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Gresik.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis malam, 27 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua terduga penjual miras serta menyita puluhan botol berbagai jenis sebagai barang bukti.

Penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tersebut dilakukan setelah Polres Gresik menerima laporan masyarakat pada 26 November 2025 mengenai maraknya transaksi miras.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Turjawali segera bergerak melakukan penyelidikan ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan.

Baca juga: Bocil Berusia 10 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Galian C di Kecamatan Bungah Gresik

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono menjelaskan bahwa operasi pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Cerme.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran miras."

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan di Desa Padeg, Kecamatan Cerme, tepatnya di kawasan Perumahan Ababil 2 kami amankan minuman keras berbagai merek,” ujar AKP Satriyono.

Di lokasi tersebut, penyelidikan mengarah pada sebuah warung kopi yang diduga menyimpan dan menjual miras.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras jenis bir dan arak yang disembunyikan dalam kardus.

Pemilik warung, AP langsung diamankan bersama barang bukti.

Tidak berhenti di Cerme, operasi dilanjutkan menuju wilayah Kecamatan Duduksampean.

Petugas kemudian menemukan sebuah kios mencurigakan di tepi jalan.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan puluhan botol miras berbagai jenis yang disimpan di berbagai sudut dan kolong almari.

“Dari lokasi kedua ini, kami mengamankan terduga penjual berinisial M beserta miras berbagai jenis yang ia simpan,” tambah AKP Satriyono.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved