Minggu, 12 April 2026

Pembunuhan Mahasiswi UMM

Misteri Bripka AS Habisi Adik Iparnya yang Mahasiswi UMM, Diduga Ada Pelaku Lain yang Terlibat

Pihak Polda Jatim menyebut ada kemungkinan pelaku lain selain terduga pelaku Bripka AS dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM, FAN (21)

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/POLRES PASURUAN/Luhur Pambudi
FOTO KOLASE - UPDATE PEMBUNUHAN - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ditemui awak media di Balai Wartawan, Mapolda Jatim, Rabu (17/12/2025) dan KOndisi jasad korban FAN (21) mahasiswi UMM saat pertama kali ditemukan di Pasuruan, Selasa (16/12/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Penyelidikan Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang, Faradila Amalia Najwa atau FAN (21) masih berjalan meski terduga pelaku Bripka AS sudah ditahan
  • Polda Jatim yang menangani kasusnya memberi petunjuk jika kemungkinan ada pelaku lain dalam pembunuhan ini.
  • Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abas mengimbau masyarakat yang mengetahui duduk perkara kasus tersebut terutama sosok pelaku lain yang dimungkinkan terlibat, agar segera melaporkan ke markas kepolisian

 

 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang, Faradila Amalia Najwa atau inisial FAN (21) terus diselidiki meski sudah ada sosok oknum polisi Bripka AS yang jadi terduga pelakunya.

Polda Jatim yang menangani kasus ini membenarkan Bripka AS Anggota Mapolsek Krucil Polres Probolinggo diduga terlibat kasus kematian seorang mahasiswi asal Probolinggo itu.

Sejauh ini terduga pelaku, Bripka AS belum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Baca juga: Breaking News : Pembunuhan Mahasiswi UMM di Pasuruan Libatkan Oknum Polisi

Di sisi lain pihak Polda Jatim menyebut ada kemungkinan pelaku lain dalam kasus pembunuhan yang mulai terungkap bermula dari penemuan jasad korban di sungai kawasan Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025) itu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, AS sudah ditangkap oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim, dalam pengembangan penyelidikan kasus tersebut. 

Kini, AS sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Bidang Propam Polda Jatim, sejak hari kejadian, kemarin hingga Rabu (17/12/2025). 

"Yang bersangkutan untuk saat ini masih diamankan, ya. Jadi nanti 1 x 24 jam tentunya yang bersangkutan akan ditetapkan ditahan sebagai tersangka tentunya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup," katanya di Balai Wartawan, Mapolda Jatim, Rabu (17/12/2025)

Mengenai peran AS dalam kasus tersebut, Jules mengungkapkan, pihaknya belum dapat mengungkap mengenai hal tersebut, mengingat proses penyelidikan dan penyidikan masih bergulir. 

"Ya, jadi terkait dengan peran baik AS maupun pelaku lainnya nanti akan saya sampaikan dalam perkembangan setelah proses penyidikan dan alat bukti serta barang bukti terpenuhi selanjutnya," ujarnya. 

Namun, Jules tak menegaskan, pengembangan kasus tersebut tidak berhenti pada penangkapan terhadap Bripka AS. 

Karena, diduga masih ada pihak lain yang ditengarai terlibat dalam kasus tersebut. 

Sehingga, Anggota Tim Jatanras Polda Jatim, hingga kini, masih melakukan penyelidikan pengembangan untuk menangkan pihak lain yang terlibat. 

"Dari hasil penyelidikan sementara yang diduga masih ada pelaku lainnya. Jadi yang bersangkutan tidak melakukan sendirian terhadap tindak pidana yang terjadi," ungkapnya. 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved