Rabu, 13 Mei 2026

Surabaya

Madas dan Cak Ji Sepakat Damai, Proses Mediasi Digelar di Unitomo Surabaya

Polemik antara Organisasi Madura Asli Sedarah (Madas) dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji, resmi berakhir damai.

Tayang:
Penulis: sulvi sofiana | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/sulvi sofiana
DAMAI - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bersama Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik, menunjukkan dokumen kesepakatan perdamaian usai mediasi di Unitomo, Surabaya, Selasa (6/1/2026). Mediasi tersebut mengakhiri polemik terkait kasus penggusuran rumah Lansia Elina Widjajanti dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga kondusivitas Kota Surabaya. 

Ringkasan Berita:
  • Madas dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji, resmi berdamai usai proses mediasi dan dialog terbuka yang digelar di Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Selasa (6/1/2026)
  • Mediasi digelar menyusul laporan Madas ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pencemaran nama baik, yang merupakan buntut dari pernyataan Armuji saat inspeksi mendadak kasus dugaan pengusiran dan perusakan rumah Lansia Elina Widjajanti (80) di Surabaya

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polemik antara Organisasi Madura Asli Sedarah (Madas) dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji, resmi berakhir damai.

Kesepakatan tersebut tercapai usai proses mediasi dan dialog terbuka yang digelar di Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Selasa (6/1/2026).

Mediasi digelar menyusul laporan Madas ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pencemaran nama baik, yang merupakan buntut dari pernyataan Armuji saat inspeksi mendadak kasus dugaan pengusiran dan perusakan rumah Lansia Elina Widjajanti (80) di Surabaya.

Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik menegaskan, dalam forum tersebut disepakati bahwa persoalan yang mencuat dipicu oleh kesalahpahaman dan miskomunikasi.

Ia juga menekankan bahwa insiden pengusiran rumah Lansia tersebut tidak berkaitan dengan organisasi Madas.

Menurut Taufik, M Yasin yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu, belum terdaftar sebagai anggota Madas saat peristiwa terjadi pada Agustus 2025.

Karena itu, ia menilai penyebutan atribut Madas dalam pernyataan publik sebelumnya telah menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Melalui mediasi ini, kami ingin meluruskan bahwa kejadian tersebut tidak ada hubungannya dengan Madas. Semua sudah dijelaskan secara terbuka,” kata Taufik.

Baca juga: Wawali Armuji Minta Polisi Periksa Preman Madas yang Usir Nenek Elina dari Rumahnya di Surabaya

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Armuji dan pihak Madas juga saling menyampaikan permohonan maaf sebagai bentuk itikad baik.

Armuji mengakui adanya kekhilafan dalam penyampaian saat sidak.

Ia menegaskan tidak pernah bermaksud mengaitkan tindakan pelaku dengan organisasi tertentu, karena sejak awal menyebutnya sebagai oknum.

“Jika ada pernyataan saya yang menimbulkan salah tafsir dan merugikan pihak lain, saya menyampaikan permohonan maaf."

"Tidak ada niat mendiskreditkan organisasi mana pun,” ujar Armuji.

Sebagai tindak lanjut kesepakatan damai tersebut, Madas memastikan akan mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Timur.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved