Selasa, 2 Juni 2026

Gresik

ASN Pemkab Gresik Ditangkap Polisi Gegara Melempas Bus Trans Jatim dengan Batu

Satreskrim Polres Gresik menangkap ASN pelaku pelemparan kaca bus Trans Jatim di Pantura. Pelaku berinisial SD berusia 49 tahun

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
LEMPAR BATU - Pelaku pelemparan batu ke bus Trans Jatim diamankan di Mapolres Gresik, Kamis (15/1/2026). Pelaku merupakan ASN di lingkungan Pemkab Gresik. 

Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Gresik menangkap ASN pelaku pelemparan kaca bus Trans Jatim di Pantura, Gresik
  • Pelaku berinisial SD berusia 49 tahun asal Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik menangkap pelaku pelemparan kaca bus Trans Jatim di Pantura, Gresik.

Pelemparan tersebut menyebabkan kaca bus Trans Jatim pecah.

"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (16/1/2026).

Pelaku berinisial SD berusia 49 tahun asal Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Pelaku bekerja sebagai ASN di lingkungan Pemkab Gresik.

Baca juga: Bus Trans Jatim Malang Raya Harus Jadi Pemicu Penguatan Transportasi Publik Lokal

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Kamis (15/1/2026) pukul 06.00 WIB.

Berawal dari pelaku saat itu hendak berangkat bekerja dari Sidayu menuju ke kota.

Sementara bus Trans Jatim dari arah kota menuju terminal Paciran, Lamongan.

Sudah Siapkan Batu

Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Stylo, berkendara di Pantura Kabupaten Gresik.

Lalu, ada bus yang menyalip dan melawan arah, sehingga pelaku hampir tertabrak, pelaku menghindar dan melakukan aksi perusakan berupa melempar batu yang sudah dibawa pelaku dari rumah dengan tujuan berjaga-jaga.

Atas terjadinya peristiwa tersebut, bus Trans Jatim mengalami kerusakan dan pelaku dibawa untuk dilaksanakanya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Aksi tersebut terekam CCTV bus, Team Resmob Res Gresik dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus ini.

Kemudian Tim Resmob Polres Gresik melakukan profilling data identitas yang diduga seorang pengendara sepeda motor Honda Stylo nopol W-3662-FQ.

"Sekira Pukul 16.20 WIB Tim Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan di duga pelaku," jelasnya.

Kemudian Tim Resmob Polres Gresik langsung pelaku ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, satu buah sepeda motor Honda Stylo W 3662 FQ, satu potong pakaian digunakan saat kejadian, dan satu buah batu bekas pembangunan yang digunakan untuk melempar bus.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved