Selasa, 5 Mei 2026

Gresik

Dalang SK ASN Palsu di Gresik Diduga Orang Dalam Tipu 14 Korban, Palsukan Tanda Tangan Kepala BKPSDM

Aksi nekat oknum "orang dalam" di Gresik terbongkar setelah skandal pemalsuan SK ASN heboh, pelaku tega tipu 14 warga dengan tarif hingga Rp75 Juta.

Tayang:
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
SK ASN PALSU - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat pelantikan ASN dan pemberian SK kepada PPPK pada tahun 2024. Kini skandal pemalsuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gresik terbongkar dengan dugaan keterlibatan kuat "orang dalam" sebagai dalang utama.  

Ringkasan Berita:
  • Kasus pemalsuan SK ASN dan PPPK di Kabupaten Gresik kini memasuki babak baru dengan terungkapnya keterlibatan "orang dalam". 
  • Sekda Gresik, Achmad Washil, mengungkapkan dalang aksi ini diduga adalah seorang ASN aktif berkolaborasi dengan eks ASN yang sebelumnya pernah dipecat karena kasus serupa. 
  • Modus yang digunakan adalah menawarkan formasi PPPK kosong tanpa tes dengan biaya antara Rp50 juta hingga Rp75 juta. 
  • Saat ini, jumlah korban terdata melonjak menjadi 14 orang.

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Skandal pemalsuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gresik akhirnya terbongkar dengan dugaan keterlibatan kuat "orang dalam" sebagai dalang utama. 

Seorang ASN aktif nekat berkolaborasi dengan oknum pecatan ASN untuk menipu sedikitnya 14 korban dengan modus menjanjikan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.

Tidak cuma itu, pelaku bahkan berani memalsukan tanda tangan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik.

Dalang 2 Orang Salah Satunya Diduga Orang Dalam

Identitas terduga pelaku adalah satu ASN aktif dan satu mantan ASN (pecatan). 

Informasi terkait identitas para terduga pelaku ini tidak dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil yang juga menerima kabar serupa.

Baca juga: BKPSDM Gresik Usut Tuntas Mafia Rekrutmen ASN: 9 Korban Setor hingga Rp150 Juta Tanpa Tes, SK Bodong

"Informasinya ada satu ASN aktif yang terlibat dan juga satu eks ASN," ujar Washil di Sidayu Gresik, Jumat (10/4/2026).

Pecatan ASN yang terlibat penipuan SK ASN palsu itu pernah melakukan hal serupa beberapa tahun lalu.

"Dulu juga pernah memasukkan THL (Tenaga Harian Lepas) non prosedural dan terkena teguran sampai dipecat," tambahnya.

Modus Penipuan hingga Muncul SK ASN Palsu

Untuk modus yang dilakukan, kata Washil, ada formasi PPPK yang tidak dimasuki.

Kemudian dalang penipuan itu beraksi dengan menawarkan kepada korban tanpa tes dan menarik biaya.

"Info dari BKPSDM untuk nominal sekitar Rp50 juta sampai Rp75 juta," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Jual Beli Kios Pasar Among Tani: Setelah Periksa 5 ASN, Kejari Batu Panggil 12 Pedagang

Korban yang sebelumnya dikabarkan sembilan orang, Sekda Gresik itu menyebut kini jumlahnya bertambah menjadi 14 orang.

"Kalau yang masuk ini 14, nggak tau nanti berkembang atau seperti apa," jelasnya.

Saat ini, kasus penipuan tersebut tengah diperiksa lebih dalam oleh Inspektorat dan BKPSDM.

Terlebih dalam modusnya, para pelaku juga nekat memalsukan tanda tangan Kepala BKPSDM.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved