Rabu, 29 April 2026

Kabupaten Kediri

Polres Kediri Sukses Berantas Mafia BBM Subsidi dan Pembalak Liar di Lereng Gunung

Polres Kediri mengungkap dua kasus menonjol, yakni penyalahgunaan BBM subsidi dan pembalakan liar di kawasan hutan lindung lereng gunung

Tayang:
Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
UNGKAP KASUS - Polres Kediri berhasil mengungkap dua kasus menonjol, yakni penyalahgunaan BBM subsidi dan pembalakan liar di kawasan hutan lindung lereng gunung, Rabu (29/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polres Kediri mengungkap dua kasus menonjol, yakni penyalahgunaan BBM subsidi dan pembalakan liar di kawasan hutan lindung lereng gunung
  • Dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi, polisi mengamankan seorang pria berinisial KA (45) warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri
  • Kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka ES (44), warga Desa Banaran Kecamatan Kandangan yang terlibat dalam pembalakan liar di kawasan hutan Perhutani

Laporan Isya Anshori

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN KEDIRI - Polres Kediri berhasil mengungkap dua kasus menonjol, yakni penyalahgunaan BBM subsidi dan pembalakan liar di kawasan hutan lindung lereng gunung, Rabu (29/4/2026).

Pengungkapan tersebut dipaparkan langsung dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kediri dengan memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menegaskan keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang melanggar aturan, terutama terkait BBM subsidi serta mereka yang merusak kelestarian alam kita di Kediri," tegasnya.

Dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi, polisi mengamankan seorang pria berinisial KA (45) warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Tersangka menggunakan modus ‘ngangsu’, yakni membeli Pertalite secara berulang menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi tangkinya, lalu memindahkannya ke belasan galon air mineral.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan, aksi tersebut telah dilakukan sejak tahun 2025.

Dalam sehari, tersangka mampu mengumpulkan hingga 200 sampai 300 liter BBM subsidi dengan bolak-balik ke SPBU hingga puluhan kali.

Baca juga: 6 Siswa Madrasah di Kediri Diduga Keracunan MBG, Muntah-muntah Keluhkan Rasa Ayam yang Aneh

"Keuntungan yang diambil tersangka sekitar Rp 800 per liter."

"Namun karena jumlahnya besar, ini berdampak pada kelangkaan BBM subsidi bagi masyarakat," jelasnya.

BBM tersebut kemudian dijual kembali ke kios-kios dengan harga lebih tinggi dari harga subsidi.

Sementara itu, dalam kasus kedua, polisi berhasil menangkap tersangka ES (44), warga Desa Banaran Kecamatan Kandangan yang terlibat dalam pembalakan liar di kawasan hutan Perhutani.

Tersangka diketahui menebang pohon jati secara ilegal menggunakan gergaji mesin pada dini hari untuk menghindari pengawasan petugas.

"Total ada lima pohon jati besar yang ditebang dan dipotong menjadi 20 batang kayu siap jual," ungkap Joshua.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved