Minggu, 31 Mei 2026

Kota Blitar

Gaji Ke-13 ASN di Kota Blitar Segera Cair: Sasar PNS, PPPK hingga Anggota DPRD

Anggaran jumbo Rp20,3 miliar siap digelontorkan untuk pencairan gaji ke-13 yang menyasar PNS, PPPK, hingga anggota DPRD di Kota Blitar.

Tayang:
Dok Prokopim Pacitan
GAJI KE-13 ASN - Sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Pemkab Pacitan, Jalan JA Suprapto, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jatim, Kamis (21/5/2026). Kini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar dapat bernapas lega karena kucuran dana gaji ke-13 akan segera masuk ke rekening masing-masing dalam waktu dekat. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Blitar tengah bersiap mencairkan anggaran sebesar Rp20,3 miliar yang dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) di awal Juni 2026. 
  • Kepala BPKAD Kota Blitar, Heru Eko Pramono menjelaskan dana kompensasi yang bersumber dari kas daerah tersebut tidak hanya dibagikan kepada PNS dan PPPK, melainkan juga menyasar kepala daerah.
  • Komponen yang akan diterima oleh para aparatur meliputi gaji pokok beserta tunjangan yang melekat.

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar dapat bernapas lega karena kucuran dana gaji ke-13 akan segera masuk ke rekening masing-masing dalam waktu dekat.

Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar mengonfirmasi pencairan dana kompensasi tahunan tersebut dijadwalkan bakal terealisasi pada pekan pertama Juni 2026 ini.

Kepastian langkah pencairan anggaran daerah ini secara spesifik akan menyasar jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kepala daerah, hingga para anggota legislatif di tingkat DPRD setempat.

Pemkot Blitar Siapkan Rp20,3 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp20,3 milar untuk pembayaran gaji ke-13 para ASN. 

Kepala BPKAD Kota Blitar, Heru Eko Pramono mengatakan, gaji ke-13 ini diberikan kepada kepala daerah, wakil kepala daerah, DPRD, PNS, dan PPPK.

"Alokasi anggaran pembayaran gaji ke-13 ASN di Pemkot Blitar sama dengan THR, sekitar Rp 20,3 miliar. Anggarannya sudah siap, tinggal pencairan," kata Heru, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Keluhkan Status Non-ASN hingga Kesejahteraan, Guru TK di Kabupaten Malang Ngadu ke DPRD

Heru mengatakan, proses pencairan gaji ke-13 untuk para ASN tersebut saat ini masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Keuangan.

Berdasarkan estimasi sementara, Heru memperkirakan pencairan gaji ke-13 ASN akan mulai dilakukan pada pekan pertama Juni 2026.

"Dari beberapa kali rapat lewat zoom dengan kementerian, perkiraan gaji ke-13 diserahkan awal Juni. Tapi, kami masih menunggu instruksi dari kementerian," ujarnya.

Prioritas Bantu Biaya Pendidikan Anak

Menurut Heru, komponen gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN ini meliputi gaji pokok beserta tunjangan yang melekat.

Berbeda dengan tunjangan hari raya, momentum pemberian gaji ke-13 kali ini memang difokuskan untuk membantu meringankan beban biaya sekolah bagi anak-anak para ASN.

"Gaji ke-13 diserahkan saat Juni, karena banyak orang tua menyekolahkan anaknya ke jenjang lebih tinggi. Gaji ke-13 digunakan membantu ASN untuk biaya pendidikan anak-anaknya," katanya.

Baca juga: Jam Mengajar Guru Honorer Lebih Banyak dari Guru ASN, Seminggu Ngajar 33 Jam

Heru menambahkan, fungsi dari penyerahan dana kompensasi tahunan ini memiliki esensi yang berbeda jika dibandingkan dengan peruntukan THR keagamaan yang dicairkan sebelumnya.

"Ini (gaji ke-13) beda dengan THR. Kalau THR diberikan untuk dibelanjakan kepada masyarakat dan umkm agar roda ekonomi berputar saat Lebaran," lanjutnya.

Melalui momentum pencairan ini, Heru sangat berharap agar para ASN di lingkungan Pemkot Blitar dapat menggunakan hak gaji ke-13 mereka secara bijak dan tepat sasaran, yaitu diprioritaskan penuh untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved