Selasa, 16 Juni 2026

Gresik

Tak Ada Coblosan Lagi, Pilkades Serentak di Gresik November 2026 Bakal Pakai Smart Card dan E-Voting

Tinggalkan sistem coblos manual, 15 desa di Gresik siap menggelar Pilkades serentak berbasis e-voting dan smart card November mendatang!

Tayang: | Diperbarui:
Humas Pemkab Gresik
PILKADES MELALUI E-VOTING - Sosialisasi penerapan E-Voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin (15/6/2026). Berbeda dengan sistem konvensional, pemilih di 15 desa percontohan tidak akan lagi menggunakan paku untuk mencoblos, melainkan cukup membawa smart card ke dalam bilik suara berbasis elektronik (e-voting). 

4. Pencetakan Bukti Audit Fisik

Setelah proses pemilihan di layar selesai, sistem secara otomatis akan mencetak audit trail. Bukti cetak fisik ini kemudian disimpan dalam kotak audit sebagai bagian dari mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban hasil pemilihan.

Sistem e-voting ini juga memungkinkan hasil penghitungan suara ditampilkan secara langsung setelah proses pemungutan suara ditutup, sehingga rekapitulasi dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan tanpa harus menunggu hingga larut malam.

Sistem Offline dan Jaminan Keamanan

Perwakilan BRIN, Andrari Grahitandaru, menjelaskan sistem e-voting yang dipersiapkan ini menerapkan sejumlah lapisan pengamanan yang ketat.

Salah satunya, perangkat akan bekerja secara offline tanpa terhubung ke jaringan internet selama proses pemungutan suara berlangsung.

Baca juga: Berita Malang Raya Populer: Pilkades Serentak 310 Desa Digeber, Kematian Mahasiswa UB Masih Misteri

Selain itu, sistem dilengkapi dengan mekanisme verifikasi identitas pemilih, perlindungan integritas data, serta audit dan rekonsiliasi hasil untuk memastikan setiap suara tercatat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Alasan Pemkab Terapkan Digitalisasi 

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, memaparkan latar belakang di balik penerapan e-voting dalam Pilkades mendatang.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola demokrasi desa agar lebih cepat, akurat, dan transparan.

Pada tahun 2026, Pilkades Gelombang I akan dilaksanakan di 15 desa yang saat ini dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa.

Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 283 desa di Kabupaten Gresik yang pada waktunya juga akan menggelar Pilkades serentak.

“Gagasan penerapan e-voting ini muncul karena dinilai mampu mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus meningkatkan akurasi serta validitas hasil pemilihan. Berbagai potensi kesalahan yang kerap terjadi dalam proses manual juga dapat minimalkan melalui sistem digital,” beber Washil sapaan akrabnya.

Baca juga: 56 Kades di Kabupaten Malang akan Dilantik Usai Pilkades Serentak Tahap 2

Selama ini, proses penghitungan suara dalam pemilihan manual sering kali berlangsung hingga larut malam dan membutuhkan energi besar dari penyelenggara.

Dengan sistem e-voting, hasil pemilihan dapat diketahui dengan cepat seketika setelah pemungutan suara berakhir.

“Kalau selama ini penghitungan suara bisa berlangsung hingga malam hari, bahkan menyebabkan kelelahan bagi panitia dan petugas, maka dengan e-voting proses tersebut dapat dilakukan jauh lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Washil menambahkan, penerapan e-voting sejalan dengan arah kebijakan digitalisasi pemerintahan yang saat ini terus didorong melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved