Sabtu, 11 April 2026

Mahasiswa IKIP Budi Utomo Tewas

Ternyata ini Sebab Pengeroyokan Findelis Onto Hingga Tewas

Rs dan Nd mengaku tidak mengenal Findelis Onto. Meski teman se-kampus di IKIP Budi Utomo, keduanya tidaak mengenal Findelis.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pengeroyokan terhadapp Findelis Onto (20), mahasiswa IKIP Budi Utomo Malang rupanya buntut dari peristiwa sepekaan sebelumnya.

Persoalan itu bermula dari pertengkaran antara kelompok Findelis Onto dan kelompok pengeroyok.

Kedua kelompok ini sama-sama mahasiswa dar Nusa Tenggara Timur, hanya beda kabupaten. Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, seorang mahasiswa dalam kelompok Findelis bertengkar dengan kelommpok pengeroyok.

Seseorang itu bahkan sampai ditahan selama beberapa saat oleh kelompok satunya.

Pertengkaran itu usai ketika itu dan mahasiswa yang 'ditahan' juga dilepas oleh kelompok satunya. Peristiwa itu terjadi, Jumat (6/11/2015) lalu. Kemudian kedua kelompok ini bertemu lagi saat melihat pertandingan sepak bola di sekitar Jalan Trunojoyo Kota Malang.

Seorang dari Manggarai Barat yang disaandera pekan lalu, melihat sepeda motor dari kelompok yang menyanderanya. Akhirnya mahasiswa itu memberitahu kelompoknya, termasuk Findelis Onto. Kelompok Findelis Onto berniat bertanya kepada kelompok satunya tentang peristiwa pekan sebelumnya..

Namun ternyata jumlah kelompok lain lebih banyak. Anggota masing-masing kelompok bertemu di Jalan Trunojoyo dalam sebuah kejar-kejaran. Nahas bagi Fidelis Onto karena ia kalah jumlah. Ia terjatuh dari sepeda motor hingga akhirnya dikeroyok dan dipukuli kelompok lain.

"Penyebabnya karena perselisihan di antara dua kelompok ini. Masih dari provinsi yang sama hanya beda kabupaten," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata dalam rilis, Senin (16/11/2015).

Namun Singgamata tidak menyebut penyebab perselisihan itu karena masih ditelisik lebih jauh.

Sedangkan dua orang pelaku yang sudah ditangkap, Rs dan Nd mengaku tidak mengenal Findelis Onto. Meski teman se-kampus di IKIP Budi Utomo, keduanya tidaak mengenal Findelis.

"Saya tidak tahu dia, ya satu kampus tetapi tidak tahu. Saya juga tidak ada masalah sama dia, hanya ikut--ikutan saja diajak teman kelompok saya," ujar Rs yang diiyakan Nd.

Kini keduanya ditahan di Mapolres Malang Kota. Keduuanya akan dijerat memakai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Polisi masih mengejr empat tersangka lain dalam kasus tewasnya Findelis Onto.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved