Malang Raya
Kios Ilegal di Pasar Oro-Oro Dowo Dibongkar, Beginilah Keluhan Para Pedagang
Pasar Oro-Oro Dowo Kota Malang dibongkar Minggu (31/1/2016)
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah bertahun menempati kios ilegal di sekitar Pasar Oro-Oro Dowo yang dibongkar Minggu (31/1/2016), mengaku pasrah saja.
Yosi Kurnia (28), pria yang biasa menjual kopi dan gorengan di salah satu kios ilegal itu, berharap, ada tindak lanjut dari Pemkot Malang setelah pembongkaran ini. Dalam tiap pertemuan yang digelar, ia mengaku tak pernah ikut serta.
“Begitu pedagang lain bilang hari ini terakhir dibongkar, saya langsung ikut membongkar. Semuanya saya bawa pulang. Nanti akan buka usaha lain lah. Tapi belum tahu apa dan di mana. Mudah-mudahan Pemkot memfasilitasi agar kami ada pendapatan lagi,” kata warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing itu.
Joko Suwito (57), penjahit permak di sana, berharap akan mendapat tempat yang layak setelah pembongkaran. Ia mengaku tak keberatan harus membayar sewa jika disediakan tempat baru. Setelah pembongkaran ini, ia berencana melanjutkan kesehariannya di rumah.
“Kalau misalnya boleh sewa di dalam Pasar Oro-Oro Dowo, saya akan lebih senang lagi,” kata pria yang baru enam bulan menempati kios itu.
Pemilik kios yang biasa dipakai buat rongsokan, Warno (52), mengatakan, kesulitan membawa seluruh barang yang ia miliki. Sebagaian rongksokan sudah ia bawa pulang untuk diamankan di rumah. Sementara sisanya baru akan diangkut pada sore hari.
Sekitar 15 tahun lalu, warno membeli kios di sana seharga Rp 3 juta untuk tempat persinggahan barang-barang rongsokan. Sebenarnya, ia keberatan harus meninggalkan tempat mata pencahariannya itu. Namun ia pasrah karena mengakui bahwa tempatnya selama ini ilegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kios-pasar-oro2-dowo_20150811_180051.jpg)