Breaking News
Senin, 13 April 2026

Malang Raya

Lagi Proses Seleksi Calon Kades, Ternyata Pakar Punya Pandangan Ini

Mereka yang sudah berpengalaman sebagai perangkat desa, lebih mampu membaca potensi desa dan menyusunnnya menjadi program prioritas.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Drs Mochamad Rozikin M.AP, Dosen Jurusan Administrasi Publik, FIA-UB. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk Pemkab Malang menyeleksi 42 bakal calon kepala desa, yang akan ikut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, akhir April mendatang. Mereka berasal dari enam desa yang mempunyai calon kades lebih dari lima.

Sesuai ketentuan, setiap desa maksimal ada lima calon kepala desa. Lebih dari itu, harus dilakukan seleksi agar calon yang maju hanya lima orang.

Salah satu anggota Tim Pansel dari Universitas Brawijaya (UB), Drs Mochamad Rozikin M.AP mengatakan, secara umum para bakal calon dianggap layak. Namun yang paling membedakan adalah pengalaman.

Mereka yang sudah berpengalaman sebagai perangkat desa, lebih mampu membaca potensi desa dan menyusunnnya menjadi program prioritas.

"Tapi ada juga kendala gaya komunikasi. Ada yang masih grogi sehingga tidak mampu mengeksplorasi pemikirannya," tutur Rozikin, di sela seleksi wawancara, Rabu (29/3/2017) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Dosen Administrasi Publik, FIA UB ini menambahkan, nantinya panitia seleksi akan memberikan rekomendasi ke Pemkab Malang. Selanjutnya tim dari Pemkab Malang yang akan menentukan calon mana saja yang digagalkan.

"Kami berharap rekomendasi kami dipakai. Karena ini komitmen kami sejak awal, tidak ada intervensi politik dalam proses seleksi ini," pungkas Rozikin.

Seorang bakal calon Kades dari Desa Rembun, Mashuri mengatakan, sebelumnya seluruh peserta membuat karya tulis dengan tema memajukan desa. Dilanjutkan ujian tulis, yang berisi soal-soal tentang Undang-undang desa. Sedangkan tanya jawab, lebih pada pendalaman terkait materi dalam karya tulis.

"Jadi kalau karya tulisnya buat sendiri, pasti mudah ujiannya terasa mudah. Kalau saya persiapannya hanya belajar semua peraturan tentang desa," ujar Mashuri.

Rembun selama ini tidak punya kepala desa definitif. Sebab kepala desanya tersangkut kasus korupsi Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Tugas-tugas kepala desa dijalakan oleh seorang Pelaksana Jabatan (PJ) yang ditunjuk camat setempat.

"Makanya muncul banyak yang mencalonkan sebagai Kades, karena kades sebelumnya terangkut kasus korupsi. Semua tergerak untuk memperbaiki Desa Rembun," tambah pemilik toko bangunan ini.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved