Rumah Politik Jatim
KPU Jatim Coret Puluhan Ribu Pemilih Luar Negeri, Ada Apa?
KPU Jatim menggelar rapat pleno Rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan ketiga pada Senin (10/12/2018) di Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur melakukan perbaikan ketiga terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) jelang pemilu 2019 mendatang. Pada penetapan tersebut, jumlah DPT Jatim dipastikan berkurang dibanding perbaikan kedua yang dirilis pertengahan November silam.
Pada perbaikan kali ini, KPU menetapkan jumlah DPT di Jatim menjadi 30.912.994 pemilih. Jumlah ini berkurang sekitar 98 ribu dari jumlah DPT pada perbaikan sebelumnya (14 November 2018), yang mencapai 31.011.960 pemilih.
Jumlah tersebut telah disetujui melalui rapat pleno KPU Jatim yang dilaksanakan pada Senin (10/12/2018) di Surabaya. "Rapat pleno itu juga dihadiri oleh perwakilan partai politik," ujar Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam kepada SuryaMalang.com ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (11/12/2018).
Anam mengatakan bahwa jumlah ini berkurang dengan disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya, adanya pencoretan terhadap pemilih asal Jatim yang saat ini berada di luar negeri.
Tak tanggung-tanggung, berdasar hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas, jumlah pemilih yang dicoret mencapai 89.664 pemilih dari total 124.537 pemilih potensial di Jatim di luar negeri. "Sekitar 89 ribu pemilih terpaksa kami coret dari DPT Jatim karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri saat penyelenggaraan pemilu," kata Anam melanjutkan.
Sisanya, sekitar 34 ribu, dijadwalkan berada di Jatim. "Bagi yang belum pulang ke Jatim mereka masuk dalam DPT luar negeri," kata Anam.
Dengan bergabung di DPT luar negeri, maka para pemilih hanya bisa memilih Calon Presiden-Wakil Presiden dan Calon Legislatif dari dapil Jakarta 2. "Mereka tak bisa mencoblos caleg dapil Jatim," kata Anam.
Pihaknya berharap bahwa penetapan DPT untuk kali ketiga tersebut menjadi perbaikan terakhir jelang pemilu mendatang. Sebab, dengan berlanjutnya masa perbaikan, maka akan sekaligus menghambat proses persiapan lainnya.
Di antaranya pembentukan badan adhoc dan pengadaan logistik pemilu. "Mudah-mudahan ini yang terakhir dan final," harapnya.
Tak hanya di Jatim, proses perbaikan ini juga dilakukan oleh seluruh KPU se-Indonesia. Hal ini merupakan instruksi KPU RI melalui Surat Edaran untuk menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua pada 27-29 November 2018 silam.
Di antara instruksi tersebut, KPU RI meminta seluruh jajaran KPU di Indonesia untuk kembali melakukan sejumlah pencermatan. Di antaranya, pencermatan potensi data ganda DPT dalam negeri dan luar begeri. Apabila opemilih tersebut dipastikan tidak ada di dalam negeri, maka harus dilakukan penghapusan dari DPTHP-2.
KPU RI memberi tenggat waktu kepada KPU Provinsi untuk menggelar rekapitulasi pada 8-12 Desember 2018. Sedangkan untuk rekapitulasi DPTHP tingkat nasional akan dilakukan pertengahan Desember mendatan, 14-15 Desember 2018. (bob)
Data DPT Di Jatim
Jumlah DPTHP-3 di Jatim: 30.912.994 pemilih
Pemilih Luar Negeri Tetap di DPTHP: 34.873 pemilih
Pemilih Luar Negeri Dicoret dari DPTHP: 89.664 pemilih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kpu-jatim-dpt-surabaya-pemilu-pilpres.jpg)