Berita Batu Hari Ini
Komisi C DPRD Kota Batu Temukan 43 Aset Belum Dialihkan
DPRD mendapati 43 aset di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan yang seharusnya dialihkan namun statusnya masih belum jelas.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BATU – Ketua Komisi C, DPRD Kota Batu, Khamim Thohari mendapati 43 aset di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan yang seharusnya dialihkan namun statusnya masih belum jelas hingga saat ini.
Temuan itu diketahui Khamim setelah meninjau Gedung Olah Raga (GOR) Gajah Mada pada Selasa (14/7/2020).
"Setelah kami tinjau kemarin, ternyata tidak hanya GOR Gajah Mada saja yang bermasalah. Ada puluhan," ujar Khamim, Kamis (16/7/2020).
Seharusnya, aset-aset tersebut dialihkan ke dinas terkait dari DPKPP.
Khamim melihat ada 43 aset yang digarap oleh DPKPP Kota Batu.
Aset yang tercatat senilai Rp 224 miliar. Meliputi GOR Gajah Mada yang dialihkan ke Dindik, Masjid Block Office yang seharusnya dikelola oleh Bagian Kesra, dan Bangunan Pendopo Block Office yang seharusnya dikelola oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Kemudian bangunan kantor Pepabri yang dialihkan ke Dinsos, Bangunan Pentas Sendratari yang seharusnya dikelola oleh Dinas Pariwisata, Bangunan Pasar Besar tahap I kepada Diskumdag dan masih banyak lagi.
"Nah ini alasannya apa kok belum diserahkan. Apakah karena bangunannya bermasalah atau DPKPP takut tidak mendapatkan masukan tambahan," tanyanya.
Terlebih SK Walikota Nomor 188.45/33/KEP/422.012/2019 pada 23 Agustus 2019 telah diteken.
Artinya aset yang telah selesai dikerjakan bisa dikelola dengan baik dan benar oleh masing-masing SKPD terkait, begitu juga retribusinya.
"Pertanyaannya apakah satu dinas mampu mengelola 43 aset ini? Kami akan segera berkomunikasi dan memanggil DPKPP," tegasnya.
Anggota Komisi C dari Partai Nasdem, Sujono Djonet, mempertanyakan kondisi tersebut.
Ia juga menyebut masih banyak aset yang tidak jelas, yaitu dinas yang bertanggungjawab mengelola.
"Selain GOR Gajah Mada. Ada Gedung Kesenian Kota Batu dan puluhan aset yang lainnya belum diserahterimakan. Saya berharap Kepala Daerah agar segera mendorong SKPD terkait," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto saat dikonfirmasi mengatakan akan melihat berkas administrasi. Apakah surat permohonan dari dinas terkait sudah diterima atau belum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ketua-komisi-c-dprd-batu-khamim-thohari.jpg)