Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadhan? Begini Solusi Menurut Kemenag dan Ulama
Solusi membayar utang puasa Ramadhan dengan puasa Qadha bagi yang lupa jumlah pastinya,
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Ringkasan Berita:
- Kementerian Agama memprediksi awal Ramadhan 2026 jatuh pada Kamis, 19 Februari. Menjelang sidang isbat, umat Muslim diingatkan untuk segera melunasi utang puasa tahun lalu.
- Direktur Bina Syariah Kemenag menegaskan, menunda qadha tanpa alasan syar’i hukumnya haram.
SURYAMALANG.COM - Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026, banyak Muslim dihadapkan pada persoalan klasik: lupa jumlah hari utang puasa.
Kementerian Agama menegaskan kewajiban qadha tetap berlaku, dengan solusi ijtihad yang dijelaskan para ulama.
Berdasarkan kalender Hijriah Kementerian Agama (Kemenag), awal Ramadhan 2026 diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, meski penetapan resmi masih menunggu sidang isbat pada awal Februari.
Seiring persiapan tersebut, kewajiban melunasi utang puasa tahun sebelumnya menjadi perhatian utama, terutama bagi kaum perempuan.
Banyak Muslim menghadapi kendala klasik, yaitu lupa jumlah hari yang harus diganti.
Lantas, bagaimana solusinya jika kita benar-benar kehilangan hitungan utang puasa?
Berikut adalah panduan lengkap berdasarkan penjelasan Kemenag dan pendapat para ulama.
Hukum lupa jumlah hari utang puasa ramadhan
Terkait kewajiban membayar utang puasa, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa melunasi utang puasa Ramadhan sebelum tiba bulan puasa berikutnya adalah wajib bagi setiap Muslim, khususnya perempuan.
Kewajiban yang dikenal dengan istilah qadha puasa ini didasarkan pada Surah Al-Baqarah ayat 184, yang menekankan bahwa penggantian dilakukan sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
"Kewajiban ini dikenal dengan istilah qadha puasa, yaitu mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan sejumlah hari yang sama dengan hari yang tidak dijalankan," jelas Arsad, seperti dikutip dari Kompas.com.
Meskipun waktu pelaksanaan qadha tergolong lapang, yakni sejak berakhirnya Ramadhan hingga datangnya Ramadhan tahun berikutnya, kenyataannya banyak orang yang belum sempat melunasinya hingga mendekati tenggat waktu.
Penundaan ini bisa terjadi karena udzur syar'i seperti sakit berkepanjangan, atau akibat kelalaian dan sikap menunda-nunda tanpa alasan yang sah.
Arsad mengingatkan bahwa menunda qadha puasa hingga memasuki Ramadhan berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan hukumnya adalah haram dan berdosa.
Oleh karena itu, bagi mereka yang lupa dengan jumlah hari utang puasanya, kondisi tersebut tidak serta-merta menggugurkan kewajiban.
niat puasa Qadha Ramadhan
hukum Puasa Qadha
puasa Qadha
lupa utang puasa Ramadhan
utang puasa Ramadhan
SURYAMALANG.COM
meaningful
| Imbas Kenaikan Harga LPG 12 Kg, Sektor Hotel dan Restoran di Kota Batu Tercekik dan Dilema |
|
|---|
| Modus Pengobatan Alternatif, Lansia di Gedangan Malang Cabuli Tetangga Berusia 23 Tahun |
|
|---|
| Resmi! Laga Arema FC Vs Persebaya Digelar di Bali, Stadion Kanjuruhan Tak Dapat Izin Polisi |
|
|---|
| Boneka Kuning di Samping Sajad Wanita di Bangkalan, Warga Geger Rekam Korban Penuh Luka Bacok |
|
|---|
| Cara UM Lacak Wajah Asli Joki UTBK Lewat Dokumentasi Wisuda dan Sosmed, Jejak Digital Jadi Senjata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/lupa-utang-puasa-Ramadhan-fff.jpg)