Kabupaten Malang
Paguyuban Jip Bromo Diskusi dengan Polres Malang dan Pemkab, Tekan Angka Kecelakaan Jalur Via Malang
Polres Malang menggelar Jumat Curhat bersama perangkat daerah serta Paguyuban Jeep Bromo Tengger Semeru (BTS) Trans Malang, Jumat (29/8/2025)
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Tingginya angka kecelakaan di jalur Bromo via Kabupaten Malang menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Malang serta Polres Malang.
Hari ini, Jumat (29/8/2025) Polres Malang menggelar Jumat Curhat bersama perangkat daerah serta Paguyuban Jeep Bromo Tengger Semeru (BTS) Trans Malang.
Jumat Curhat yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang ini bertujuan untuk mencarikan solusi atau menekan angka kecelakaan.
Sebab, kejadian ini mampu berpengaruh terhadap tingkat kunjungan wisatawan ke Bromo via Malang.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo mengatakan berdasarkan data yang dihimpun tepatnya di Jalur Gubuklakah, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo periode 2022-2025 fluktuatif.
Pada 2022 terjadi 4 kejadian dengan 5 korban luka ringan.
Di 2023 terdapat 4 kejadian kecelakaan dengan 7 korban luka ringan.
Kemudian pada 2025 terjadi 3 kecelakaan dengan 4 korban meninggal dunia (MD) dan 8 luka ringan.
Kemudian pada periode pertengah 2025 telah terjadi 1 laporan kecelakaan dengan 1 korban dinyatakan MD dan 1 orang luka ringan.
Terakhir kejadian ini terjadi pada 13 Mei 2025. Yaitu kendaraan Jeep Landcruizer yang dikemudikan oleh Frangky Lion Fatoni dengan penumpang 8 orang masuk ke dalam jurang.
"Atas kejadian ini ada beberapa evaluasi. Nah hari ini melakukan diskusi untuk mencari solusi. Yang utama adalah bagaimana setiap pengunjung, pengemudi, maupun owner Jeep tercover asuransi sebelum masuk ke areal TNBTS," jelasnya.
Di sisi lain Danang mendorong adanya perbaikan infrastruktur, maupun kendaraan pengangkut pengunjung untuk diperbaiki dan dievaluasi.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan sehingga beberapa permasalahan seperti kecelakaan tidak terulang kembali.
Selain itu, Polres Malang telah melakukan beberapa upaya untuk menekan angka kecelakaan.
Antara lain, memberikan penyuluhan keselamatan kepada Paguyuban Jeep, memasang 20 titik kaca cembung, memasang 40 titik papan imbauan seperti larangan kendaraan matic menuju ke TNBTS, serta memasang 30 titik rambu-rambu lalu lintas.
Secara terpisah, Bupati Malang Sanusi melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disaprbud) Purwoto menambahkan bahwa sopir Jeep Bromo memiliki kendala mengenai pengurusan asuransi.
Sementara persyaratan pembuatan asuransi meliputi uji kelaikan kendaraan hingga kelengkapan surat kendaraan.
"Oleh karena itu mereka pada kesempatan ini meminta kelonggaran dalam pengurusan asuransi jasa raharja karena yang dibawa ini penumpang. Asuransi ini diharapkan sudah berlaku saat terjadi kecelakaan sebelum masuk arela TNBTS," imbuhnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, dengan kepemilikan asuransi ini diharapkan setiap driver Jeep rutin melakukan rampcheck.
Maka upaya ini diharapkan mampu meminimalisir kecelekaaan lalu lintas menuju ke Bromo via Malang.
Secara terpisah, Yuli salah seorang anggota paguyuban Jeep BTS Trans Malang menyampaikan bahwa keputusan yang dibuat oleh stakehoder terkait ini demi kebaikan bersama.
"Dulu kami sudah ajukan pembuatan asuransi cuma belum ada produk yang sesuai. Namn keputusan hari ini semoga membawa kebaikan bagi kita semua," tukasnya.(isn)
Polres Malang Tangkap 2 Maling Ribuan Karung Jahe di Tajinan Kabupaten Malang |
![]() |
---|
2 Calon Sekda Kabupaten Malang Kompak Evakuasi Balita Penderita Hidrosefalus |
![]() |
---|
Balita Usia 5 Bulan di Wajak Kabupaten Malang Menderita Hidrosefalus, Dibawa ke RSUD Kanjuruhan |
![]() |
---|
Bupati Sanusi Lega Pembangunan Tol Kepanjen Dijanjikan Dimulai Tahun ini, Anggaran Rp 10,04 Triliun |
![]() |
---|
Budidaya Ikan Lele Hingga Jeruk di Lanud Abdulrachman Saleh Malang, Dukung Ketahanan Pangan dan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.