Potret SPPG Malang Raya
Ini Syarat Mengurus SLHS, Baru 1 SPPG di Kabupaten Malang yang Mengantongi SLHS
Berdasarkan data dari Dinkes Kabupaten Malang, baru ada 1 SPPG yang terlapor sudah mengantongi SLHS.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
Ketika telah dicabut, SPPG bisa kembali mengajukan SLHS ke Dinkes dengan catatan pihak pemohon memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi menyampaikan sampai dengan saat ini sudah ada 70 SPPG yang beroperasi.
Mereka telah menyuplai ke 181.093 penerima MBG mulai dari siswa sekolah, ibu menyusui, ibu hamil, dan balita.
Rinciannya yakni untuk penerima PAUD sebanyak 2.139 siswa, TK/KB sebanyak 20.926 siswa, Sanggar/TPQ/SPNF/PKBM/YPGB/TAAM sebanyak 1.300, SD sebanyak 76.607 siswa, SMP sebanyak 46.808 siswa, SMA sebanyak 11.891 siswa, SMK sebanyak 16.199 siswa, SLB sebanyak 150 siswa, ibu menyusui sebanyak 850 orang, ibu hamil sebanyak 492 orang, serta balita sebanyak 3.731 anak.
"Kami targetkan sebanyak 233 SPPG dibangun di Kabupaten Malang untuk bisa mengcover penerima MBG," tukasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.