Kota Malang

Seusai Buat Laporan di Polresta Malang Kota, Sahara Minta Pendampingan UPT PPA Dinsos Kota Malang

Usai Buat Laporan di Polresta Malang Kota, Sahara Minta Pendampingan UPT PPA Dinsos Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
BUAT LAPORAN BARU - Sahara saat memberikan keterangan usai membuat laporan tambahan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). Laporan tambahan itu terkait pihak Sahara melaporkan Imam Muslimin atau Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sahara beserta kuasa hukumnya, Moh Zakki, selesai membuat laporan tambahan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025).

Ia datang sekitar sekitar pukul 10.30 WIB dan hanya membawa berkas yang diperlukan untuk membuat laporan tambahan.

Kemudian sekitar pukul 10.53 WIB, proses membuat laporan tambahan selesai dilakukan.

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki mengatakan, laporan tambahan itu berkaitan melaporkan Imam Muslimin atau Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual.

Namun, pihaknya enggan menjelaskan tindakan pelecehan seksual seperti apa yang dilaporkan tersebut.

"Nanti biar penyidik yang memberikan keterangan, karena itu sudah masuk ruang lingkup penyidik."

"Biar dari penyidik yang akan menyampaikannya nanti," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Makin Ruwet , Sahara Kini Laporkan Yai Mim Atas Dugaan Pelecehan Seksual ke Polresta Malang Kota

Setelah itu, Sahara didampingi oleh suami Mohammad Shofwan dan kuasa hukumnya bertolak ke kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang.

"Setelah dari Polresta Malang Kota, kami akan menuju ke kantor UPT PPA Kota Malang."

"Pada prinsipinya, kami akan datang untuk silahturahmi dan entah kami akan membuat aduan atau permohonan pendampingan, kita lihat saja nanti," ungkapnya

Kemudian, saat disinggung apakah kasus yang terus berlarut dan berkepanjangan ini mempengaruhi kondisi psikis Sahara, Zakki menyatakan bahwa kondisi kliennya baik-baik saja dan tidak terlalu berpengaruh.

"Apakah hal ini memberikan dampak, saya pikir tidak. Karena nyatanya Bu Sahara sehat-sehat saja."

"Cuma setelah kami ditunjuk sebagai kuasa hukumnya, kami sampaikan bahwa ada yang keliru dilakukan oleh klien kami, berkaitan dengan sikap terhadap orang yang lebih tua."

"Namun kliem kami sudah meminta maaf, dan kami pikir itu sikap kstaria dalam mengakui kesalahan," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved