Kota Malang
Sahara Laporkan Yai Mim Atas Dugaan Pelecehan, Pengacara Yai Mim : Monggo-monggo Saja Melaporkan
Sahara Laporkan Yai Mim Atas Dugaan Pelecehan, Pengacara Yai Mim Tanggapi Santai : Monggo-Monggo Saja Melaporkan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Selain membuat laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Sahara juga melaporkan tetangganya, Imam Muslimin atau Yai Mim, atas dugaan pelecehan seksual.
Pihak Sahara secara resmi melayangkan laporan baru itu ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025).
Menanggapi kliennya dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual, kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian menanggapi secara santai.
"Tanggapan saya, itu merupakan hak hukumnya dari pihak Sahara."
"Monggo-monggo saja melaporkan, tetapi kan harus didasari oleh bukti yang kuat," ujarnya saat dikonfirmasi oleh SURYAMALANG.COM, Kamis (9/10/2025).
Apabila laporan dari Sahara tersebut diproses lebih lanjut, maka pihaknya mengaku siap kooperatif memberikan keterangan sebagai pihak terlapor.
Baca juga: UPDATE Kasus Yai Mim Vs Sahara, Diperiksa 6 Jam untuk Penyelidikan Laporan Pencemaran Nama Baik
"Pasti kami kooperatif. Kami akan kooperatif hadir (sebagai pihak terlapor) untuk memberikan keterangan ke penyidik," terangnya.
Di sisi lain, Agustian juga berharap pihak Satreskrim Polresta Malang Kota segera menindaklanjuti tiga laporan yang dilayangkan oleh kliennya.
Yaitu terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, laporan persekusi dan dugaan penistaan agama.
"Kami fokus terhadap laporan yang kami lakukan di Polresta Malang Kota."
"Kami berharap proses penyelidikan berjalan cepat, agar perkara ini semakin terang dan jelas."
"Dalam pelaporan yang kami lakukan, berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan unsur pasal-pasalnya terpenuhi."
"Sehingga, mungkin bisa segera Sahara diproses hukum," bebernya.
Baca juga: Berkembang Jadi Rasisme, Kuasa Hukum Sahara : Jangan Bawa Isu SARA dalam Kasus Yai Mim dan Sahara
Agustian mengungkapkan, bahwa pemeriksaan terhadap Yai Mim sebagai saksi pelapor masih berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik.
Sedangkan untuk dua laporan tambahan, masih menunggu panggilan dari pihak kepolisian.
Imam Muslimin
Yai Mim
Sahara
Agustian Siagian
Polresta Malang Kota
Kota Malang
penistaan agama
pelecehan seksual
SURYAMALANG.COM
Pembangunan Sentra Parkir Kayutangan Kota Malang Mencapai 25 Persen, Target Rampung Akhir 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Malang Dorong Pengurusan SLF, Syaratnya Tidak Mempertimbangkan Usia Bangunan |
![]() |
---|
Manjakan Pecinta Kuliner di Kota Malang, Kober Mie Luncurkan Dua Varian Mie Hot Pot |
![]() |
---|
Festival Inklusif UM Soroti Tantangan Difabel dalam Akses Dunia Kerja |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Yai Mim Vs Sahara, Diperiksa 6 Jam untuk Penyelidikan Laporan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.