Kota Malang
Universitas Negeri Malang Dorong Perguruan Tinggi Adaptif Terhadap Permendiktisaintek Nomor 39
Universitas Negeri Malang Dorong Perguruan Tinggi Adaptif Terhadap Permendiktisaintek Nomor 39
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Eko Darmoko
Forum refleksi yang digagas UM ini diikuti oleh sejumlah pimpinan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia, termasuk Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Jakarta, ITS, hingga universitas di Semarang.
Para peserta sepakat bahwa penerapan Permendiktisaintek Nomor 39 menjadi momentum penting untuk mendorong perubahan paradigma pendidikan tinggi nasional.
"Kalau kita tidak berubah, kita akan tertinggal. Sekarang sudah ada kampus luar negeri yang berdiri di Indonesia."
"Maka perguruan tinggi nasional harus mampu bersaing, baik dari segi mutu, fleksibilitas, maupun orientasi global," tandasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi, Nur Syarifah SH LL M, menjelaskan bahwa Permen Nomor 39 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan peraturan lama Nomor 53 Tahun 2023 yang dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan global.
Regulasi baru ini, lanjutnya, akan menjadi landasan hukum bagi perguruan tinggi untuk menjalankan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) secara otonom.
Perguruan tinggi juga perlu mempersiapkan diri untuk penjaminan mutu eksternal (SPME) melalui proses akreditasi yang lebih relevan dengan tuntutan zaman.
"Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berdampak dan selaras dengan perkembangan penjaminan mutu internasional," tandasnya
Mie Bakar Celaket Kota Malang ala Mantan Jurnalis, Sajian Kuliner yang Memanjakan Lidah dan Perut |
![]() |
---|
Sekolah di Kota Malang Diminta Lebih Teliti Awasi Kelayakan Menu MBG, Imbauan Kadindik |
![]() |
---|
DPRD Kota Malang Sorot Kasus MBG di SDN 2 Dinoyo, Imbau Pemkot Perketat Pengawasan MBG |
![]() |
---|
BRI Goes To Campus, Mahasiswa Universitas Negeri Malang dapat Ilmu Marketing Tentang Sepak Bola |
![]() |
---|
Katyawan Mencuri HP di Pusat Perbelanjaan Kota Malang Tempatnya Bekerja, Kerugian Tembus Rp 9 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.