Kota Malang

Universitas Negeri Malang Dorong Perguruan Tinggi Adaptif Terhadap Permendiktisaintek Nomor 39

Universitas Negeri Malang Dorong Perguruan Tinggi Adaptif Terhadap Permendiktisaintek Nomor 39

SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar
FORUM SILAHTURAHMI - Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof Dr Hariyono MPd saat membuka kegiatan forum silaturahmi dan implementasi yang membahas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2024 tentang penjaminan mutu dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi. 

Forum refleksi yang digagas UM ini diikuti oleh sejumlah pimpinan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia, termasuk Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Jakarta, ITS, hingga universitas di Semarang.

Para peserta sepakat bahwa penerapan Permendiktisaintek Nomor 39 menjadi momentum penting untuk mendorong perubahan paradigma pendidikan tinggi nasional.

"Kalau kita tidak berubah, kita akan tertinggal. Sekarang sudah ada kampus luar negeri yang berdiri di Indonesia."

"Maka perguruan tinggi nasional harus mampu bersaing, baik dari segi mutu, fleksibilitas, maupun orientasi global," tandasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi, Nur Syarifah SH LL M, menjelaskan bahwa Permen Nomor 39 Tahun 2025 diterbitkan untuk menggantikan peraturan lama Nomor 53 Tahun 2023 yang dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan global.

Regulasi baru ini, lanjutnya, akan menjadi landasan hukum bagi perguruan tinggi untuk menjalankan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) secara otonom.

Perguruan tinggi juga perlu mempersiapkan diri untuk penjaminan mutu eksternal (SPME) melalui proses akreditasi yang lebih relevan dengan tuntutan zaman.

"Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berdampak dan selaras dengan perkembangan penjaminan mutu internasional," tandasnya

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved