Kabupaten Malang

Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp 574 Miliar, Sekda Budiar dan 30 Anggota Dewan Lobi Dirjen Keuangan

Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp 574 Miliar, Sekda Budiar dan 30 Anggota Dewan Lobi Dirjen Keuangan

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
IST
MENGHADAP DIRJEN - Sekda Kabupaten Malang, Budiar Anwar (kiri), dan Ketua Dewan, Darmadi (kanan), saat menghadap ke Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jumat (10/10/2025). 

Termasuk, ingin menguatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buat siswa, sehingga harus didukung dana transfer dari pusat itu.

"Kami optimislah, karena apa yang akan kami lakukan di tahun depan, buat penguatan program presiden."

"Seperti, Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, lapangan pekerjaan. Intinya, memutuskan mata rantai kemiskinan sehingga harus didukung dana dari pusat, bukan malah dipangkas," ungkap Budiar.

Dana TKD yang akan dipangkas pada rancangan APBD 2026 nanti

1. DBH Pajak turun Rp 59.089.732.000 (24,81 persen)

2. DBH SDA turun Rp 23.353.696.900 (59,98 % )

3. DAU turun Rp 424.771.286.281 (21,30 % )

4. Insentif Fiskal turun 100 % sebesar Rp 15.545.585.000

5. DAK Fisik turun Rp 24.350.758.000 (69,06 % )

6. DAK Non Fisik naik Rp 46.068.665.000 (6,39 % )

7. DD turun Rp 71.232.739.000 (15,48 % )

8. Hibah Daerah turun Rp 1.831.000.000 (16,59 % )

sehingga total penurunan sebesar Rp 574.106.132.271 (16.34 % ).

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved