Kota Malang
DPRD Kota Malang Akan Cek Dampak Proyek Drainase Suhat terhadap Pengusaha
Ketua DPRD Kota Malang berharap pengerjaan proyek segera rampung agar aktivitas masyarakat dan dunia usaha di kawasan Suhat bisa kembali normal.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa pihaknya akan meninjau langsung kondisi lapangan terkait keluhan para pengusaha yang terdampak proyek pembangunan drainase di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat).
Menurut Amithya, proyek yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu perlu dikawal agar pelaksanaannya tidak menimbulkan dampak ekonomi yang terlalu berat bagi pelaku usaha di sekitar lokasi.
Baca juga: Mulai Muncul Keluhan Akibat Perbaikan Drainase, Warung di Jalan Suhat Malang Sepi Pelanggan
“Akan kami cek ke sana. Seperti apa kondisinya dan apakah sudah ada komunikasi dengan para pengusaha itu,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Ia berharap pengerjaan proyek tersebut segera rampung agar aktivitas masyarakat dan dunia usaha di kawasan Suhat bisa kembali normal.
“Yang jelas kami berharap agar proyek ini cepat selesai sehingga semuanya bisa kembali berjalan normal,” tambahnya.
Amithya juga menegaskan bahwa DPRD akan meminta pertanggungjawaban pihak terkait bila nantinya proyek tersebut tidak memberikan hasil sesuai tujuan utamanya, yakni mengatasi banjir di kawasan tersebut.
“Jika nanti tetap banjir meski proyek selesai, pastinya harus kita pertanyakan. Provinsi sudah memberikan program yang luar biasa, tetapi kalau tidak jadi solusi berarti ada yang salah di lapangan,” tegasnya.
DPRD Kota Malang berencana melakukan evaluasi terhadap seluruh program pembangunan yang tengah berjalan, termasuk proyek-proyek penanganan banjir yang melibatkan lintas kewenangan antara kota dan provinsi.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyoroti dampak proyek pembangunan deainase di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, proyek tersebut harus dikawal secara serius agar pelaksanaannya tidak menimbulkan gangguan ekonomi dan sosial di sekitar lokasi.
Bayu menegaskan, Pemerintah Kota Malang harus aktif berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Timur, mengingat proyek tersebut berada di bawah kewenangan provinsi.
“Harus ke PU provinsi karena kontraktornya juga dari provinsi. Pemerintah Kota Malang jangan lepas tangan, tetap harus berkomunikasi supaya kalau ada masalah bisa diselesaikan cepat,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Ia mencontohkan proyek serupa yang pernah terjadi di kawasan Dau, Kabupaten Malang, yang menimbulkan keluhan warga akibat gangguan aktivitas ekonomi.
Keluhan warga menurutnya harus diperhatikan karena menyangkut dengan kondisi ekonomi mereka.
“Proyek-proyek besar seperti ini memang harus bisa berjalan, tapi jangan sampai ekonomi masyarakat terganggu. Itu harus jadi perhatian,” tambahnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.