Kabupaten Malang

Lansia Asal Kepanjen Terserempet Kereta Api Dhoho Jurusan Blitar-Malang saat Jalan Kaki

Berdasarkan keterangan keluarga korban menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat kurang dalam pendengaran.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/POLSEK KEPANJEN
OLAH TKP: Pihak kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan di perlintasan rel KM 69+500 petak jalan Ngebruk (Nb) - Kepanjen (Kpn) area persawahan di Jalan Sumedang Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (30/10/2025) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - MG Sembiring, lansia berusia 85 tahun asal Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang terserempet Kereta Api (KA) CL Dhoho Nomor Lokomotif : CC 2018319 jurusan Blitar - Malang, Kamis (30/10/2025). 

Kapolsek Kepanjen, AKP Subijanto mengatakan peristiwa ini terjadi di perlintasan rel KM 69+500 petak jalan Ngebruk (Nb) - Kepanjen (Kpn) area persawahan di Jalan Sumedang Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tepatnya terjadi sekira pukul 11.25 WIB. 

"Awalnya kami menerima laporan bahwa ada seorang laki-laki terserempet KA di Kelurahan Cepokomulyo. Berdasarkan laporan tersebut kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP)," kata Subijanto saat dikonfirmasi. 

Setibanya di TKP, pihak kepolisian dari Polsek Kepanjen mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD Kanjuruhan. Selanjutnya, dilakukan olah TKP dan menggali keterangan saksi. 

Berdasarkan keterangan saksi informasi dari masinis ada seorang pejalan kaki di samping rel KA.

Mengetahui hal tersebut dari jarak kurang lebih 100 meter, masinis membunyikan klakson. 

Klakson dibunyikan berkali-kali. Namun, korban tidak menghiraukan hingga terjadi tabrakan.

Akibatnya korban terpental ke areal persawahan sisi timur berjarak kisaran 5 meter dari rel KA.

"Seketika korban meninggal dunia tempat. Ia mengalami luka robek pada kepala belakang, dan jari-jari tangan kanan lecet," jelasnya. 

Sementara itu, berdasarkan keterangan keluarga korban menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat kurang dalam pendengaran.

Saat kejadian, korban melihat sawahnya yang ada di area perlintasan KA. 

"Keluarga korban menolak untuk dilakukan visum/otopsi terhadap jenazah dan bersedia membuat surat pernyataan penolakan visum/otopsi dengan diketahui oleh Lurah Cepokomulyo," tukasnya.(isn)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved