Kota Malang

Pencurian Mobil Honda Civic di Sukun Malang Terungkap Setelah 5 Bulan, Masuk 44 Kasus Sikat Semeru

Setelah dilakukan penyelidikan selama 5 bulan, posisi mobil terlacak melintas di daerah Bumiayu Kecamatan Kedungkandang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
SIKAT SEMERU - Puluhan tersangka berbagai kejahatan dihadirkan dalam konferensi pers rilis hasil Operasi Sikat Semeru di Polresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025). Dalam pelaksanaan selama 12 hari operasi, berhasil diungkap sebanyak 44 kasus kejahatan dan diamankan 51 tersangka. 

Ringkasan Berita:

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus pencurian mobil Honda Civic di dalam bengkel di Sukun Malang sejak 5 bulan lalu akhirnya terungkap. 

Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap salah satu pelaku pencurian mobil pada Selasa (17/6/2025) dinihari dari sebuah bengkel di Jalan Pelabuh an Tanjung Priok Kecamatan Sukun itu.

Baca juga: Kronologi Sekeluarga Jadi Komplotan Curanmor di Kepanjen Malang, Ayah Tega Jerumuskan 3 Anaknya

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengungkapkan, mobil Honda Civic tersebut berada di dalam bengkel dalam kondisi diservis.

"Jadi, pelaku ini masuk lewat gorong-gorong atau selokan yang langsung tembus ke dalam bengkel. Karena sedang diservis, kunci mobilnya ada di dalam termasuk kunci gembok bengkel, dan mobilnya langsung dibawa kabur," ungkap Soleh, Selasa (11/11/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan selama 5 bulan, posisi mobil terlacak melintas di daerah Bumiayu Kecamatan Kedungkandang.

Selanjutnya, dilakukan pengejaran dan tersangka yang bernama Fauzan Yuda asal Kecamatan Wagir berikut barang bukti mobil Honda Civic berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.

Sementara itu, tersangka Fauzan Yuda mengaku beraksi mencuri bersama kedua temannya yang kini telah jadi DPO.

"Jadi, kami mempelajari dan memetakan kondisi lokasi. Setelah dapat konfirmasi dari teman, saya bergerak masuk ke dalam bengkel dan rencananya mobil itu hendak saya jual ke teman," terangnya.

Di sisi lain, pemilik bengkel yang menjadi korban pencurian, Nanang Hadi Prasetyo mengucapkan terima kasih atas atensi dan gerak cepat Satreskrim Polresta Malang Kota dalam mengungkap pencurian tersebut.

"Alhamdulillah, saya melapor dan langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan. Lalu, dua atau tiga minggu yang lalu saya dapat kabar tim Satreskrim sudah menangkap tersangka berikut barang bukti mobil," tandasnya.

Tersangka pencurian mobil Honda Civic menjadi salah satu dari 44 kasus kejahatan yang diungkap Polresta Malang Kota dalam Operasi Sikat Semeru 2025.

Polresta Malang Kota mencatatkan capaian signifikan selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar mulai 22 Oktober hingga 2 November.

Selama digelarnya Operasi Sikat Semeru tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap sebanyak 44 kasus kejahatan.

Mulai dari curat, curas, curanmor hingga senjata tajam (sajam).

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved