Kota Malang
DJ Cantik di Kota Malang Diduga Dianiaya Oleh Pacar, Polresta Malang Kota Lakukan Penyelidikan
DJ Cantik di Kota Malang Diduga Dianiaya Oleh Pacar, Polresta Malang Kota Lakukan Penyelidikan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- D) perempuan berinisial US, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang diduga dianiaya oleh pacarnya sendiri
- Akibatnya, korban yang berusia 27 tahun ini mengalami luka di bagian mata kanan
- Saat ini, kasusnya telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota
SURYAMALANG.COM, MALANG - Disc Jockey (DJ) perempuan berinisial US, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang diduga dianiaya oleh pacarnya sendiri.
Akibatnya, korban yang berusia 27 tahun ini mengalami luka di bagian mata kanan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut.
Saat ini, kasusnya telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Korban telah melapor pada tanggal 20 November 2025 sekira pukul 16.00 WIB dan langsung ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota."
"Bersamaan dengan laporan itu, kami mengajukan ke korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)," ujarnya saat dikonfirmasi oleh SURYAMALANG.COM, Rabu (26/11/2025).
Baca juga: Wali Kota Malang Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Penerima 3 Penghargaan dari Gubernur Jatim
Ipda Yudi mengungkapkan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu (16/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Saat itu, terduga pelaku berinisial APN mendatangi rumah korban US.
"Jadi, terduga pelaku APN ini datang ke rumah korban dalam kondisi diduga mabuk terpengaruh minuman alkohol."
"Setelah di dalam rumah, terduga pelaku langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan tangan kosong," jelasnya.
Pukulan dari pelaku mengarah ke bagian wajah korban. Sehingga, korban US mengalami luka lebam serta luka robek di bagian bawah mata kanan.
Usai melakukan pemukulan, APN sempat meminta maaf ke korban. Namun setelah beberapa saat, ia pun meninggalkan korban.
"Mereka ini memiliki hubungan dekat, keduanya berpacaran. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma," tambahnya.
Dalam penyelidikan kasus penganiayaan tersebut, polisi telah meminta keterangan dari dua orang saksi. Yaitu, saksi korban dan saksi teman korban.
"Untuk langkah lanjutan, rencananya dalam waktu dekat terduga pelaku APN dan dua orang temannya akan kami panggil."
"Mereka akan kami periksa dan kami ambil keterangannya terkait kejadian penganiayaan tersebut," tandasnya.
| Hotel Santika Premiere Malang Raih Penghargaan Pelestarian dan Pengelolaan Lingkungan dari Pemkot |
|
|---|
| Disporapar Kota Malang Siapkan Revitalisasi Kampung Tematik, Fokus Inovasi dan Kolaborasi |
|
|---|
| UB Malang Gandeng UNESCO untuk Selamatkan Mata Air dan Siapkan Gerakan Kampus Peduli Lingkungan |
|
|---|
| Juru Parkir Pasar Kebalen Kota Malang Dukung Penertiban, Harap Ada Lahan Parkir Resmi |
|
|---|
| Dishub Kota Malang Akan Gunakan Lahan Depan Pasar Kebalen untuk Parkir Kendaraan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ilustrasi-penganiayaan-suami-oleh-istri.jpg)