Kabupaten Malang
Minimalisir Tindak Kejahatan pada Perempuan dan Anak, Polres Malang Bentuk Satres PPA dan PPO
Minimalisir Tindak Kejahatan pada Perempuan dan Anak, Polres Malang Bentuk Satres PPA dan PPO
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Menyikapi tingginya tindak pidana yang terjadi pada perempuan dan anak, Polres Malang membentuk Satuan Reserse (Satres) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO)
- Melalui satuan ini, diharapkan pelayanan atau penindakan terhadap kasus tersebut bisa optimal. Dan kejahatan terhadap anak dan perempuan bisa diminimalisir
SURYAMALANG.COM, MALANG - Menyikapi tingginya tindak pidana yang terjadi pada perempuan dan anak, Polres Malang membentuk Satuan Reserse (Satres) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO).
Melalui satuan ini, diharapkan pelayanan atau penindakan terhadap kasus tersebut bisa optimal. Dan kejahatan terhadap anak dan perempuan bisa diminimalisir.
Sebelumnya, penindakan kasus pada perempuan dan anak di bawah Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Hari ini, Senin (8/12/2025) Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo meresmikan Satres PPA dan PPO.
"Polres Malang termasuk dalam enam polres di Polda Jatim yang mendapat persetujuan pembentukan Satres PPA dan PPO. Untuk bangunan sudah disiapkan tinggal nanti operasionalnya nunggu pejabat dari Polda," kata Danang.
Ia menjelaskan, hingga akhir 2025 terjadi peningkatan pada perkara tindak pidana PPO dan PPA. Dengan ini, kasus yang melibatkan perempuan dan anak khususnya di wilayah hukum Polres Malang bisa diminimalisir.
Tentunya dalam prosesnya, Satres PPA dan PPO akan berkolaborasi dengan beberapa pihak. Di antaranya dari pemerintah daerah, hingg polsek jajaran.
Baca juga: Bupati Sanusi Cek Tembok Penahan Sungai Sumber Gong di Malang yang Ambrol, Bazarnas Bawa Bantuan
Kolaborasi dilakukan dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan perkara-perkara tersebut.
"Yang jelas kami tidak bisa bertugas sendiri. Selain dengan pemda, kami juga kolaborasi dengan satuan kerja lain yang ada di Polres Malang. Ada binmas, satreskrim, satlantas, satresnarkoba," imbuhnya.
"Semua akan berkolaborasi bagaimana nanti meminimalisir kejahatan-kejahatan yang lingkup tugasnya nanti berhubungan dengan wanita, anak-anak dan beberapa UU yang menjadi ruang lingkup Satres PPA dan TPPO," tegasnya.
| Penarikan Tarif Masuk Bendungan Lahor Malang Kembali Beroperasi Sementara Mulai Senin 11 Mei 2026 |
|
|---|
| Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Carut-Marut, Uang HOK Petani Diduga Disunat dan Bibit Busuk |
|
|---|
| Proyek Alun-alun Kepanjen Butuh Dana Rp 150 Miliar, Pemkab Malang Kolaborasi dengan Bank Jatim |
|
|---|
| Pencairan Dana Kompensasi Rp 1,5 Miliar dari Pemkot Malang untuk Warga Wagir Malang Masih Buram |
|
|---|
| DLH Kota Malang Tunggu Perwali Cairkan Kompensasi TPA Supit Urang, Warga Ancam Temui Wali Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/PERESMIAN-Kapolres-Malang-AKBP-Danang-Setyo-resmikan-Satres-PPA-dan-PPO.jpg)