Jumat, 24 April 2026

Kabupaten Malang

Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Bupati Malang Ingatkan Inspektorat Agar Intens Lakukan Pengawasan

Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Bupati Malang Ingatkan Inspektorat Agar Intens Lakukan Pengawasan

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
ANTI KORUPSI - Pemkab Malang gelar sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (9/12/2025). Bupati Malang Sanusi ingatkan Inspektorat lakukan pengawasan intensif. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, MALANG - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Bupati Malang, Muhammad Sanusi, meminta Inspektorat lebih intens dalam melakukan pengawasan.

Terutama pada perangkat daerah pengguna anggaran Pemerintah Kabupaten Malang.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Sanusi dalam menghadiri kegiatan sosialisasi Hakordia di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (9/12/2025).

Ia menyebutkan pada peringatan ini, merupakan sebuah pengingat dan penguat bahwa korupsi merupakan musuh utama dalam pembangunan daerah.

"Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moral, menggerus kepercayaan publik, dan menghambat terwujudnya pemerintahan yang adil dan beradab," katanya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi hendaknya dilakukan secara parsial, serta diperlukan sinergi dan integritas dari seluruh elemen di lingkungan Pemkab Malang.

Selain itu, korupsi juga bisa dicegah dengan cara peningkatan pengawasan secara intensif.

Dalam hal ini, ia meminta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) utamanya Inspektorat agar meningkatkan pengawasan secara intensif.

Baca juga: Exit Tol Gondanglegi Jadi Kunci Ramaikan Malang Selatan, Bakal Terhubung dengan Kampung Nelayan

"Inspektorat harus intens untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan keuangan di Kabupaten Malang," katanya.

Ia menjelaskan, melalui upaya preventif yang dilakukan ini diharapkan tidak terjadi temuan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Malang.

Seperti yang terjadi sebelumnya, telah terjadi penemuan kasus oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di antaranya temuan korupsi terkait kesalahan prosedur dalam pemanfaatan anggaran, maupun kesalahan administrasi pemanfaatan Dana Desa. Akan tetapi kasus temuan itu telah dilakukan penyelesaian.

"Misalnya ada temuan penguraan volume dalam pengerjaan fisik oleh BPK. Seperti ini saya perintahkan ke dinas terkait untuk memblacklist." bebernya.

Selain itu, ia juga menambahkan jika terjadi temuan, pihaknya meminta kepada pelaku agar mengembalikan anggaran. Apabila tidak dikembalikan, akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pada momen Peringatan HAKORDIA 2025 ini, juga diserahkan piagam penghargaan oleh Bupati Malang kepada sepuluh Pemerintah Desa atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam upaya Pencegahan Korupsi berdasarkan Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi (SIDASI) tahun 2025.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved