Kabupaten Malang
Hanya 70 SPPG di Kabupaten Malang yang Sudah Kantongi SLHS
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengatakan, masih ada 66 SPPG yang sertifikatnya belum diterbitkan.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- SPPG untuk melayani kebutuhan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang yang sudah berdiri sebanyak 154 unit
- Dari total tersebut, baru 70 SPPG yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS)
- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengatakan, masih ada 66 SPPG yang sertifikatnya belum diterbitkan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melayani kebutuhan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang yang sudah berdiri sebanyak 154 unit.
Dari total tersebut, baru 70 SPPG yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengatakan, masih ada 66 SPPG yang sertifikatnya belum diterbitkan.
Menurutnya, belum diterbitkannya SLHS karena ada beberapa faktor. Terutama dari pihak SPPG yang tidak segera menyelesaikan persyarakat mengurus SLHS.
Baca juga: SPPG Polres Malang I Diresmikan, Tahap Uji Coba Layani 1700 Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis
"Biasanya ya karena semangat mereka yang belum, ya. Sebenarnya kita itu ndak mempersulit juga ya (menerbitkan SLHS)," kata Wiyanto.
Wiyanto menyampaikan, sebenarnya pihaknya telah mengadakan penyuluhan ke ribuan penjamah makanan untuk mempercepat pengurusan SLHS. Kemudian, mengurus SLHS juga tidak rumit.
"​Pemeriksaan air juga kan gampang, tinggal masukkan aja ke Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah), itu juga nanti tunggu waktunya ya 3 hari gitu sudah selesai," jelasnya.
Lamanya waktu mengurus SLHS tergantung dari pihak SPPG.
Selama beberapa persyaratan telah dipenuhi, maka Dinas Kesehatan bisa langsung menerbitkan sertifikatnya.
Sejauh ini, belum ada SLHS yang dicabut dari SPPG. Meskipun terjadi keracunan, menurutnya kesalahan ini masih bisa diperbaiki.
"Ya diperbaiki aja bisa, umpamanya masalah karena air. Ya itu airnya yang harus diperbaiki. Kita tidak mencabut, istilahnya pembinaan," sambungnya.
Seperti halnya pada kasus dugaan keracunan di SPPG Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen yang terjadi pada 23 Oktober 2025 lalu. Saat ini, SPPG tersebut segera beroperasi kembali.
"Iya, itu sudah perbaikan," tukas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris II Satgas Percepatan MBG di Kabupaten Malang.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Kabupaten Malang
SURYAMALANG.COM
Makan Bergizi Gratis (MBG)
| Dugaan 'Bancakan' Proyek Bibit Tebu Rp 23 M, DPRD Malang Bakal Gandeng Jaksa dan Polisi Saat Hearing |
|
|---|
| Penarikan Tarif Masuk Bendungan Lahor Malang Kembali Beroperasi Sementara Mulai Senin 11 Mei 2026 |
|
|---|
| Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Carut-Marut, Uang HOK Petani Diduga Disunat dan Bibit Busuk |
|
|---|
| Proyek Alun-alun Kepanjen Butuh Dana Rp 150 Miliar, Pemkab Malang Kolaborasi dengan Bank Jatim |
|
|---|
| Pencairan Dana Kompensasi Rp 1,5 Miliar dari Pemkot Malang untuk Warga Wagir Malang Masih Buram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kapolres-Malang-didampingi-Bupati-Malang-meresmikan-SPPG-Polres-Malang-I-di-Desa-Bilupitu.jpg)