Kamis, 23 April 2026

Kota Batu

Handphone Penyebab Terbesar Perceraian di Kota Batu, Kini Ada 540 Janda dan Duda Baru

Sepanjang 2025, ada 540 janda dan duda baru di Kota Batu berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/kolase
ILUSTRASI : Ada 540 janda dan duda baru di Kota Batu selama 2025. Data dari Kemenag Kota Batu, penyebab terbesar perceraian karena dipicu handphone. 

Ringkasan Berita:
  • Jumlah pasangan suami istri cerai di Kota Batu selama 2025 ada 540 perkara atau meningkat dibandingkan 2024.
  • Tren baru pemicu perceraian di Kota Batu adalah handphone yang membuat komunikasi pasangan suami istri tidak intens.
  • Pemicu lainnya adalah faktor ekonomi dan ketidakpuasan secara emosional dan fisik. 

 

SURYAMALANG.COM | BATU - Sepanjang 2025, ada 540 janda dan duda baru di Kota Batu berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu.

Jumlah sebanyak itu meningkat dibandingkan 2024 sebanyak 404.

Namun, kali penyebab perceraian terbesar adalah handphone bukan lagi faktor ekonomi.

Kepala Kantor Kemenag Kota Batu, Moh Zainal Arifin mengungkapkan itu kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (30/12/2025). 

Zainal Arifin mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya penyebab perceraian terbesar adalah ekonomi, kali ini trennya berubah. 

Ia mengatakan, penyebab utama dan paling besar perceraian di Kota Batu adalah handphone yang membuat komunikasi pasangan suami istri tidak intens.

“Iya, hampir 90 persen penyebab perceraian di Kota Batu itu karena dari handphone,” kata Moh Zainal Arifin.

Zainal menjelaskan akibat komunikasi yang tidak baik dan tidak saling terbuka antar pasangan, akhirnya berujung perceraian.

Selain itu dari analisis Kemenag Kota Batu, penyebab lainnya dikarenakan ketidakpuasan emosional maupun fisik pasangan.

“Faktor lain juga karena lingkungan sosial, khususnya pertemanan. Selain itu suami yang tidak bertanggung jawab dan tidak memberikan ekonomi, hingga istri memutuskan untuk cerai,” jelasnya.

Baca juga: Alasan Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Tanpa Tuntutan Harta Gono Gini

Untuk menekan angka perceraian di Kota Batu tahun 2026, Kemenag Kota Batu memberikan tips bagi para pasutri agar langgeng dan jauh dari kata cerai. 

Di antaranya komunikasi harus terjalin baik dan efektif serta menjaga keseimbangan dunia dan akhirat. 

“Harus ada pembagian tugas yang jelas, menjaga kualitas waktu bersama dan mengatasi konflik dengan bijaksana, sehingga tidak saling ego,” bebernya.

Kemenag juga memberikan bimbingan pra nikah untuk calon pengantin di KUA dan melaksanakan kegiatan literasi keuangan rumah tangga agar semakin mantap dalam jalinan pasutri melalui sarasehan pembinaan keluarga sakinah mawaddah wa rahma.

Di Kota Malang dipicu judol

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved