Selasa, 5 Mei 2026

Yai Mim Tersangka

Yai Mim Naik Kursi Roda Datangi Polresta Malang Kota, Satu Pengacaranya Mundur

Satu pengacara Imam Muslimin alias Yai Mim mundur pascapenetapan tersangka asusila terhadap seorang perempuan yang juga tetangganya, Sahara.

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
TERSANGKA ASUSILA : Tersangka asusila terhadap Sahara, Yai Mim naik kursi roda saat mendatangi Polresta Malang Kota, Kamis (8/1/2026). Foto Kanan : Fakhruddin Umasugi menyatakan mundur dan tidak lagi menjadi kuasa hukum Imam Muslimin alias Yai Mim. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Satu pengacara Imam Muslimin alias Yai Mim mundur pascapenetapan tersangka asusila terhadap seorang perempuan yang juga tetangganya, Sahara.

Kamis (8/1/2026) sore, Yai Mim mendatangi Polresta Malang Kota pascaberstatus tersangka asusila.

Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang itu berkaus merah dan tampak menaiki kursi roda.

Di sisi lain, di tengah statusnya sebagai tersangka, seorang pengacara Yai Mim menyatakan mundur dari kuasa hukumnya.

Pengacara itu bernama Fakhruddin Umasugi. 

Sikap mundur Fakhruddin itu dilakukan karena tersinggung dengan pernyataan Yai Mim yang dianggap telah merendahkan dirinya sebagai advokat

"Karena sudah menyentuh harkat dan martabat saya selaku advokat, maka saya menyatakan undur diri dari kasus saudara Yai Mim," jelasnya, Kamis (8/1/2026).

Selain itu, pernyataan yang dilontarkan oleh Yai Mim telah membuat framing.

Bahwa seolah-olah ada kepentingan dan urusan pribadi, antara dirinya dengan istri Yaim Mim, Rosida Vignesvari.

"Iya, saya mundur. Alasannya, karena sudah menyinggung prinsip saya. Karena saya diframing, ada hal pribadi antara saya dan bu Ros (istri Yai Mim) dan sebagainya," terangnya.

Ia pun juga membantah segala tuduhan yang dilontarkan oleh Yai Mim lewat pernyataannya.

Termasuk soal masalah transfer uang, karena semuanya lewat ketua tim kuasa hukum.

"Kalau masalah uang, itu sudah selesai. Karena uang tidak pernah masuk ke saya, dan semuanya lewat ketua tim Agustian Siagian," ungkapnya.

Baca juga: Kilas Balik Yai Mim Dulu Nangis Difitnah Kini Tersangka Kasus Pelecehan, Pihak Sahara: Segera Tahan

Meski begitu, ia mengaku tetap mendampingi perkara Yai Mim terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pada akhir September 2025 lalu.

"Untuk menuntaskan tugas, saya masih mendampingi dalam pemeriksaan saksi ahli terkait perkara pencemaran nama baik. Ada tiga saksi ahli yang akan kami hadirkan, yaitu ahli bahasa, pidana maupun IT dengan jadwal pemeriksaan pada minggu depan," pungkasnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved